Monday, 15 February 2016

Makna KunFayakun

Makna #KUNFAYAKUN

ﻛُﻦ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ
“Jadilah!” maka terjadilah ia”.

Bismillahirrohmanirrohim

Aku berlindung kepada-MU dari kejahatan JIN dan MANUSIA
dan MAHA SUCI ENGKAU DARI PERSANGKAAN HAMBA-MU
1. Surah al-Baqarah ( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ ) ayat 117:
ﺑَﺪِﻳﻊُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻷﺭْﺽِ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﻣْﺮًﺍ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﻛُﻦْ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ‏( ١١٧ ‏)
Ertinya: Allah jualah yang menciptakan langit dan bumi (dengan segala keindahannya) dan apabila Dia berkehendak (untuk menjadikan) sesuatu, maka Dia hanya berfirman kepadanya: Jadilah engkau! Lalu menjadilah ia. ۝
2. Surah Ali Imran ( ﺳﻮﺭﺓ ﺁﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ ) ayat 47:
ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺭَﺏِّ ﺃَﻧَّﻰ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻟِﻲ ﻭَﻟَﺪٌ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﻤْﺴَﺴْﻨِﻲ ﺑَﺸَﺮٌ ﻗَﺎﻝَ ﻛَﺬَﻟِﻚِ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳَﺨْﻠُﻖُ ﻣَﺎ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﺇِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﻣْﺮًﺍ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﻛُﻦْ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ‏( ٤٧ ‏)
Ertinya: Mariam berkata: Wahai Tuhanku! Bagaimanakah aku akan beroleh seorang anak, padahal aku tidak pernah disentuh oleh seorang lelaki pun? Allah berfirman: Demikianlah keadaannya, Allah menjadikan apa yang dikehendakiNya; apabila Dia berkehendak melaksanakan sesuatu perkara, maka Dia hanyalah berfirman kepadanya: Jadilah engkau, lalu menjadilah ia. ۝
3. Surah Ali Imran ( ﺳﻮﺭﺓ ﺁﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ ) ayat 59:
ﺇِﻥَّ ﻣَﺜَﻞَ ﻋِﻴﺴَﻰ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﻤَﺜَﻞِ ﺁﺩَﻡَ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻣِﻦْ ﺗُﺮَﺍﺏٍ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﻪُ ﻛُﻦْ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ‏( ٥٩ ‏)
Ertinya: Sesungguhnya perbandingan (kejadian) Nabi Isa di sisi Allah adalah sama seperti (kejadian) Nabi Adam. Allah telah menciptakan Adam dari tanah lalu berfirman kepadanya: Jadilah engkau! Maka menjadilah ia. ۝
4. Surah al-An’am ( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻷﻧﻌﺎﻡ ) ayat 73:
ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻷﺭْﺽَ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ ﻭَﻳَﻮْﻡَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻛُﻦْ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ﻗَﻮْﻟُﻪُ ﺍﻟْﺤَﻖُّ ﻭَﻟَﻪُ ﺍﻟْﻤُﻠْﻚُ ﻳَﻮْﻡَ ﻳُﻨْﻔَﺦُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼُّﻮﺭِ ﻋَﺎﻟِﻢُ ﺍﻟْﻐَﻴْﺐِ ﻭَﺍﻟﺸَّﻬَﺎﺩَﺓِ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﺤَﻜِﻴﻢُ ﺍﻟْﺨَﺒِﻴﺮُ ‏( ٧٣ ‏)
Ertinya: Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar dan (Dialah juga) pada masa (hendak menjadikan sesuatu) berfirman: “Jadilah”, lalu terjadilah ia. FirmanNya itu adalah benar dan bagiNyalah kuasa pemerintahan pada hari ditiupkan sangkakala. Dia yang mengetahui segala yang ghaib dan yang nyata dan Dialah Yang Maha Bijaksana, lagi Maha mendalam pengetahuanNya. ۝
5. Surah al-Nahl ( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻟﻨﺤﻞ ) ayat 40:
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻗَﻮْﻟُﻨَﺎ ﻟِﺸَﻲْﺀٍ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺭَﺩْﻧَﺎﻩُ ﺃَﻥْ ﻧَﻘُﻮﻝَ ﻟَﻪُ ﻛُﻦْ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ‏( ٤٠ ‏)
Ertinya: Sesungguhnya perkataan Kami kepada sesuatu apabila Kami kehendaki, hanyalah Kami berkata kepadanya: Jadilah engkau!, maka menjadilah ia. ۝
6. Surah Maryam ( ﺳﻮﺭﺓ ﻣﺮﻳﻢ ) ayat 35:
ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻟِﻠَّﻪِ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَّﺨِﺬَ ﻣِﻦْ ﻭَﻟَﺪٍ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻪُ ﺇِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﻣْﺮًﺍ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﻛُﻦْ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ‏( ٣٥ ‏)
Ertinya: Tiadalah layak bagi Allah mempunyai anak. Maha Sucilah Dia. Apabila menetapkan jadinya sesuatu perkara, maka hanyalah Dia berfirman kepadanya: Jadilah engkau, lalu menjadilah ia. ۝
7. Surah Yasin ( ﺳﻮﺭﺓ ﻳﺲ ) ayat 82:
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﻣْﺮُﻩُ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻟَﻪُ ﻛُﻦْ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ‏( ٨٢ ‏)
Ertinya: Sesungguhnya keadaan kekuasaanNya apabila Dia menghendaki adanya sesuatu, hanyalah Dia berfirman kepada (hakikat) benda itu: Jadilah engkau!. Maka ia terus menjadi. ۝
8. Surah Ghafir ( ﺳﻮﺭﺓ ﻏﺎﻓﺮ ) ayat 68:
ﻫُﻮَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﺤْﻴِﻲ ﻭَﻳُﻤِﻴﺖُ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺃَﻣْﺮًﺍ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﻛُﻦْ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ‏( ٦٨ ‏)
Ertinya: Dialah yang menghidupkan dan mematikan; oleh itu apabila Dia menetapkan jadinya sesuatu perkara maka Dia hanya berfirman kepadanya: Jadilah engkau! Lalu menjadilah ia. ۝

Makna Kun Fayakun
Bukankah Tuhan itu apabila menghendaki maka segala sesuatunya akan terwujud? Bukankah apabila Tuhan berkata kun (jadilah) fayakun (maka jadilah)? Lantas mengapa langit dan bumi diciptakan dalam waktu enam atau tujuh hari? Bukankah hal ini berseberangan dengan kudrat dan kekuasaan Tuhan?
Kekuasaan tidak terbatas dan apa yang didefinisikan tentang kudrat dan kekuasaan Tuhan bermakna bahwa apabila Dia menghendaki melakukan sesuatu maka Dia akan melakukannya dan apabila enggan melakukan sesuatu maka Dia tidak akan mengerjakannya. Tiada satu pun yang keluar dan berada di luar wilayah kekuasaan Allah Swt di alam semesta ini.

Jadi tidak ada yang sulit dan tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah SWT, karena Dia adalah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Perkasa.

Wallahu A'lam Bish showab

Kelahiranku Pada Bulan Rajab

#SyukurAlhamdulillah Yaa Allah hamba ditakdirkan lahir dibulan
#Rajab [ ﺭَﺟَﺐَ ] tepatnya
#25Rajab1410H O:)

Ini sesuai dengan Keistimewaan Bulan Rajab

Kata Rajab secara etimologi berarti bulan yang agung. Kata Rajaba sama artinya dengan kata ‘adlama yang berarti agung atau mulia. Salah satu keistimewaan bulan Rajab adalah bulan Rajab merupakan bulan yang memiliki banyak nama, antara lain Syahrulloh (bulan milik Allah), Rajab Mudlor (nama yang disebutkan Rasulullah karena Mudlor merupakan kabilah Arab yang sangat mengagungkan dan memuliakan bulan Rajab sejak sebelum kedatangan Islam),
Ashom (tuli) karena tidak pernah terdengar kabar atau kisah Allah murka atau mengadzab manusia pada bulan Rajab, Ashob (tumpah) karena Allah menumpahkan kebaikan kepada manusia karena Rajab merupakan bulan penuh rahmat dan pahala, dan masih bayak nama lain atas kemuliaannya. (Dzikrooyaat wa Munasabaat : 147 ).
Disamping itu, keistimewaan bulan rajab adalah sebagai pembukan bulan-bulan penuh kebaikan dan keberkahan, karena bulan setelah rajab adalah bulan Sya’ban, Romadlon, Syawwal yang merupakan bulan-bulan yang utama (mulia). Maka bulan Rajab ini seharusnya kita jadikan sebagai waktu latihan untuk memulai dalam rangka menghadapi bulan mulia setelahnya dengan memperbanyak amal shaleh dan menjauhi segala larangan Allah mulai sekarang.
Allah telah melarang umat manusia melakukan peperangan pada bulan-bulan yang dimuliakan Allah SWT (termasuk bulan Rajab) sebagaimana yang dijelaskan-Nya melalui firman-Nya “Mereka akan bertanya kepadamu tentang berperang di bulan Haram (dimuliakan), Katakanlah bahwa berperang di bulan Haram adalah dosa besar ”. (QS. Al-Baqarah : 217). Dalam Tafsir Ruhul Ma’ani juz 6 : 133 diceritakan bahwa orang-orang Arab jaman dahulu tidak akan melakukan peperangan dalam bulan Rajab dan tiga bulan mulia lainnya. Bahkan andai mereka menemukan orang yang membunuh ayahnya atau saudaranya maka mereka tidak akan melakukan pembalasan pada bulan-bulan mulia itu kecuali jika mereka diserang terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan betapa orang-orang Arab (yang tidak semuanya muslim) begitu menghormati dan memuliakan bulan Rajab, lalu bagaimana dengan kita yang sudah mengetahui keistimewaan bulan Rajab.

Peristiwa Bersejarah dalam Bulan Rajab
Dalam bulan Rajab terjadi peristiwa bersejarah, yaitu: (1) Meninggalnya Abu Thalib (paman Rasulullah) dan Siti Khadijah r.a. (Istri pertama Rasulullah). Kedua tokoh penting yang memiliki peranan besar dalam membantu perjuangan Rasulullah SAW tersebut meninggal dalam jangka waktu yang tidak terpaut lama sehingga masa ini disebut dengan ‘Aamul Huzni (Tahun Duka Cita). (2) Isra’ Mi’raj. Terjadi pada tanggal 27 Rajab sebagai salah satu mu’jizat Rasulullah SAW untuk menerima perintah shalat lima waktu secara langsug tanpa melalui malaikat Jibril sebagai perantara wahyu sebagaimana wahyu-wahyu lain. Isra’ artinya perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram (Makkah) menuju Masjidil Aqsha (Palestina) pada malam hari. Sedangkan Mi’raj adalah naiknya beliau dari Masjidil Aqsha menujulangit tertinggi dan dari Sidratul Muntaha menghadap Allah SWT.
(3)Perang Tabuk, merupakan salah satu perang besar yang terjadi antara kaum Muslimin dengan pasukan Romawi, kedua belah pihak mengerahkan segala kekuatan untuk menghadapi musuh, namun pada akhirnya kemenangan dimiliki oleh kaum muslimin karena kaum Romawi dan sekutunya tidak berani melakukan penyerangan secara langsung sehingga mereka terpencar-pencar di batas wilayah mereka setelah mendengarkan pidato Rasulullah kepada pasukan Muslim. (Sirah Nabawiyah :565 – 577).

Sunday, 14 February 2016

Membangun Keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah

ﺑِﺴۡـــــــــﻢِ ﭐﻟﻠﻪِ ﭐﻟﺮَّﺣۡـﻤَـٰﻦِ ﭐﻟﺮَّﺣِـــــــﻴﻢ

Membangun keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Oleh: TARQUM AZIZ

Setiap pasangan suami istri pasti menginginkan rumah tangganya bahagia, karena membina rumah tangga pada prinsipnya adalah mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat nanti. Dan keluarga sakinah merupakan idaman bagi setiap keluarga muslim. Keberhasilan atau kegagalan dalam karir seseorang banyak dipengaruhi oleh kehidupan keluarganya. Di samping itu membangun keluarga yang sakinah merupakan cikal bakal lahirnya anak-anak yang berkualitas, mandiri, memiliki ketahanan mental dan spiritual yang kokoh yang pada gilirannya akan terwujud masyarakat dan bangsa yang maju dan mandiri. Karena Menciptakan keluarga yang bahagia sakinah mawaddah warahmah dan keluarga yang islami adalah merupakan bagian dari salah satu tujuan pernikahan di dalam islam itu sendiri.
Untuk dapat mewujudkan keluarga sakinah, tidak semudah membalikan telapak tangan. Dalam dinamika kehidupan berkeluarga, perjalanan pasangan suami istri tidak terlepas dari rintangan, bahkan terkadang krikil-krikil kecil sering menyertai kehidupan berkeluarga. Dan untuk mewujudkan keluarga sakinah perlu adanya upaya dan tekad yang kuat dari masing-masing pasangan, saling menerima kekurangan dan kelemahan pasangan masing-masing. Selain itu, juga diperlukan kesabaran dan keuletan dalam mengarungi bahtera rumah tangga serta pengamalan terhadap ajaran agama, di mana hakikat pernikahan adalah dalam rangka melaksanakan sunatullah.
Setiap pasangan suami istri yang menikah, tentu sangat menginginkan kebahagiaan hadir dalam kehidupan rumah tangga mereka. Ada ketenangan, ketentraman, kenyamanan dan kasih sayang. Rumah tangga yang menjadi surga dunia! tidaklah identik dengan limpahan materi, kebahagiaan bukanlah sebuah kemustahilan untuk dicapai, sebab kebahagiaan merupakan pilihan dan buah dari cara berfikir dan bersikap. Oleh karena itu, hanya dengan pasangannyalah ia dapat menikmati manisnya cinta dan indahnya kasih sayang dan kerinduan.
Islam menjadikan keluarga sebagai tempat untuk menjaga diri, yaitu menciptakan ketentraman dan keselamatan dari segala bentuk kejahatan yang ditimbulkan oleh orang lain, sehingga keluarga harus dijadikan tempat tinggal yang penuh dengan kebahagiaan agar seluruh anggota keluarga betah di rumah dan selalu merindui. Sebagimana firman Allah SWT, “ Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumah bagimu sebagai tempat tinggal... ” (QS An Nahl: 80). Untuk mewujudkan keluarga seperti yang di atas, haruslah bersama-sama antara suami dan istri untuk mengekalkan cinta yang merupakan anugerah dari Allah SWT.
Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas hubungan suami dan istri dalam rumah tangga sangat mempengaruhi keluarga tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (Samara). Oleh karena itu, suami istri harus sama-sama menjaga dan menghormati ikatan perkawinan yang telah dibuat sebagai sebuah ikatan yang suci. Agar perkawinan itu menjadi kuat, maka diperlukan pengikat yang kuat pula, yaitu mawaddah dan rahmah
Perempuan adalah sumber sakinah, bukan laki-laki. Mari kita perhatikan firman Allah swt:
Firma Allah Subhanahu Wata’ala:
ﻭَﻣِﻦْ ﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﺃَﻥْ ﺧَﻠَﻖَ ﻟَﻜُﻢ ﻣِّﻦْ ﺃَﻧﻔُﺴِﻜُﻢْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟﺎً ﻟِّﺘَﺴْﻜُﻨُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ ﻭَﺟَﻌَﻞَ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢ ﻣَّﻮَﺩَّﺓً ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔً ﺇِﻥَّ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﻟَﺂﻳَﺎﺕٍ ﻟِّﻘَﻮْﻡٍ ﻳَﺘَﻔَﻜَّﺮُﻭﻥَ
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian isteri dari species kalian agar kalian merasakan sakinah dengannya; Dia juga menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir.” (Ar-Rûm: 21)”.
Dalam ayat ini ada kalimat “Litaskunû”,  supaya kalian memperoleh atau merasakan sakinah. Jadi sakinah itu ada pada diri dan pribadi perempuan. Laki-laki harus mencarinya di dalam diri dan pribadi perempuan. Tapi perlu diingat laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak mengotori dan menodainya. Agar sumber sakinah itu tetap terjaga, jernih dan suci, dan mengalir tidak hanya pada kaum bapak tetapi juga anak-anak sebagai anggota rumah tangga, dan gerasi penerus.
Terkait dengan surat ar-Rûm, ayat 21 di atas, ada beberapa renungan:
Renungan Pertama. Abu al-Hasan al-Mawardy berkata mengenai makna, “Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (ar-Rum:21). Di dalam ayat ini terdapat empat pendapat:
Pertama, bahwa arti Mawaddah (rasa kasih) adalah al-Mahabbah (kecintaan) sedangkan arti Rahmah (rasa sayang) adalah asy-Syafaqah (rasa kasihan).
Ke-dua, bahwa arti Mawaddah adalah al-Jimâ’ (hubungan badan) dan Rahmah adalah al-Walad (anak).
Ke-tiga, bahwa arti Mawaddah adalah mencintai orang besar (yang lebih tua) dan Rahmah adalah welas asih terhadap anak kecil (yang lebih muda).
Ke-empat, bahwa arti keduanya adalah saling berkasih sayang di antara pasangan suami-isteri. (al-Mawardy: an-Nukat Wa al-‘Uyûn)
Ibn Katsir berkata, “Di antara tanda kebesaran-Nya yang menunjukkan keagungan dan kesempurnaan kekuasaan-Nya, Dia menciptakan wanita yang menjadi pasangan kamu berasal dari jenis kamu sendiri sehingga kamu cenderung dan tenteram kepadanya. Andaikata Dia menjadikan semua Bani Adam (manusia) itu laki-laki dan menjadikan wanita dari jenis lain selain mereka, seperti bila berasal dari bangsa jin atau hewan, maka tentu tidak akan terjadi kesatuan hati di antara mereka dan pasangan (istri) mereka, bahkan sebaliknya membuat lari, bila pasangan tersebut berasal dari lain jenis. Kemudian, di antara kesempurnaan rahmat-Nya kepada Bani Adam, Dia menjadikan pasangan mereka dari jenis mereka sendiri dan menjadikan di antara sesama mereka rasa kasih (mawaddah), yakni cinta dan rasa sayang (rahmah), rasa kasihan. Sebab, bisa jadi seorang laki-laki mengikat wanita karena rasa cinta atau kasih terhadapnya hingga mendapat kan keturunan darinya atau ia (si wanita) butuh kepadanya dalam hal nafkah atau agar terjadi kedekatan hati di antara keduanya, dan lain sebagainya” (Tafsir Ibn Katsir)
Renungan ke Dua. Mari kita renungi sejenak firman-Nya, “dari jenismu sendiri.” Istri adalah manusia yang mulia di mana terjadi persamaan jenis antara dirinya dan suami, sedangkan laki-laki memiliki tingkatan Qiwâmah (kepempimpinan) atas wanita (baca: al-Baqarah:228).
ﻭَﻟَﻬُﻦَّ ﻣِﺜْﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻟِﻠﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﺩَﺭَﺟَﺔٌ ﻭَﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﺰِﻳﺰٌ ﺣَﻜِﻴﻢٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha-perkasa lagi Mahabijaksana. ” (Al-Baqarah: 228).
Kepemimpinan suami bukan artinya bertindak otoriter dengan membungkam pendapat orang lain (istri, red). Kepemimpinannya itu ibarat rambu lalu lintas yang mengatur perjalanan tetapi tidak untuk memberhentikannya. Karena itu, kepemimpinan laki-laki tidak berarti menghilangkan peran wanita dalam berpendapat dan bantuannya di dalam membina keluarga.
Renungan ke Tiga. Rasa aman, ketenteraman dan kemantapan dapat membawa keselamatan bagi anak-anak dari setiap hal yang mengancam eksistensi mereka dan membuat mereka menyimpang serta jauh dari jalan yang lurus, sebab mereka tumbuh di dalam suatu ‘lembaga’ yang bersih, tidak terdapat kecurangan maupun campur tangan, di dalamnya telah jelas hak-hak dan arah kehidupan, masing-masing individu melakukan kewajiban nya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.”
Kepemimpinan sudah ditentukan dan masing-masing individu sudah rela terhadap yang lainnya dengan tidak melakukan hal yang melampaui batas. Inilah makna firman-Nya dalam surat an-Nisâ`, ayat 34.
Renungan ke Empat. Masing-masing pasangan suami-isteri harus saling menghormati pendapat yang lainnya. Harus ada diskusi yang didasari oleh rasa kasih sayang tetapi sebaiknya tidak terlalu panjang dan sampai pada taraf berdebat. Sebaiknya pula salah satu mengalah terhadap pendapat yang lain apalagi bila tampak kekuatan salah satu pendapat, sebab diskusi obyektif yang diasah dengan tetesan embun rasa kasih dan cinta akan mengalahkan semua bencana demi menjaga kehidupan rumah tangga yang bahagia.
Renungan ke Lima. Rasa kasih dan sayang yang tertanam sebagai fitrah Allah subhanahu wata’ala di antara pasangan suami-isteri akan bertambah seiring dengan bertambahnya kebaikan pada keduanya. Sebaliknya, akan berkurang seiring menurunnya kebaikan pada keduanya sebab secara alamiah, jiwa mencintai orang yang memperlaku kanya dengan lembut dan selalu berbuat kebaikan untuknya. Nah, apalagi bila orang itu adalah suami atau isteri yang di antara keduanya terdapat rasa kasih dari Allah subhanahu wata’ala , tentu rasa kasih itu akan semakin bertambah dan menguat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dunia itu adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangannya adalah wanita shalihah.”
Renungan ke Enam. Kesan terbaik yang didapat dari rumah tangga Nabawi adalah terjaganya hak dalam hubungan suami-isteri baik semasa hidup maupun setelah mati. Hal ini dapat terlihat dari ucapan istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tercinta, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang begitu cemburu terhadap Khadijah radhiyallahu ‘anha , istri pertama beliau padahal ia sudah wafat dan belum pernah dilihatnya. Hal itu semata karena beliau sering mengingat kebaikan dan jasanya.
Semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan rumah tangga kaum Muslimin rumah tangga yang selalu diliputi sakinah, mawaddah dan rahmah. Dan hal ini bisa terealisasi, manakala kaum Muslimin kembali kepada ajaran Rasul mereka dan mencontoh kehidupan rumah tangga beliau.
Sakinah merupakan pondasi dari bangunan rumah tangga yang sangat penting. Tanpanya, tiada mawaddah dan warahmah. Kalaupun ada, tidak akan bertahan lama. Sakinah itu meliputi kejujuran, pondasi iman dan taqwa kepada Allah SWT. Mengapa sakinah begitu penting dalam pernikahan? Seperti kita tahu bahwa pernikahan itu tidak hanya ikatan suci di dunia, melainkan ikatan tersebut akan dipertanggungjawabkan juga di akhirat.
Mawaddah itu berupa kasih sayang. Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai manusia. Dalam konteks pernikahan, contoh mawaddah itu berupa “kejutan” suami untuk istrinya, begitu pun sebaliknya. Misalnya suatu waktu si suami bangun pagi-pagi sekali, membereskan rumah, menyiapkan sarapan untuk anak-anaknya. Dan ketika si istri bangun, hal tersebut merupakan kejutan yang luar biasa.
Warahmah ini hubungannya dengan kewajiban. Kewajiban seorang suami menafkahi istri dan anak-anaknya, mendidik, dan memberikan contoh yang baik (teladan). Kewajiban seorang istri untuk mena’ati suaminya. Intinya warahmah ini kaitannya dengan segala kewajiban.
Dengan demikian keluarga sakinah mawadah warohmah adalah sebuah kondisi sebuah keluarga yang sangat ideal yang terbntuk berlndaskan Al Qur’an dan sunah untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Keluarga sakinah akan terwujud jika para anggota keluarga dapat memenuhi kewajiban-kewajibanya terhadap allah, terhadap diri sendiri, terhadap keluarga, terhadap masyarakat dan terhadap lingkunganya,sesuai ajaran Al Qur’an dan Sunah Rasul.
Rumah tangga teladan islami  adalah merupakan rumah yang selalu didambakan oleh setiap pasangan suami-istri yang terdapat didalamnya ketenangan, kedamaian, kasih sayang dan dalam hadits disebut dengan Baiti jannatiy (rumahku adalah surgaku). Kita bisa belajar dari fakta dan relialita. Kaum isteri yang sudah ternoda mata air sakinahnya berdampak pada anak-anak sebagai penerus ummat Rasulullah saw. Siapa yang paling berdosa? Jelas yang mengotori dan menodainya.

Hak dan Kewajiban yang buat oleh Allah dan Rasul-Nya, antara lain:
1. Suami adalah pemimpin rumah tangga
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)..”(An-Nisa’: 34)
2. Suami dipatuhi dan tidak boleh ditentang
3. Tanpa izin suami, isteri tidak boleh mensedekahkan harta suami, dan tidak boleh berpuasa sunnah.
4. Suami harus dilayani oleh isteri dalam hubungan badan kecuali uzur, dan isteri tidak boleh keluar rumah tanpa izinnya. Rasulullah saw bersabda:
“Isteri harus patuh dan tidak menentangnya. Tidak mensedekahkan apapun yang ada di rumah suami tanpa izin sang suami. Tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami. Tidak boleh menolak jika suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam kesulitan. Tidak diperkenankan keluar rumah kecuali dengan izin suami.” (Al-Faqih, 3:277)
5. Menyalakan lampu dan menyambut suami di pintu
6. Menyajikan makanan yang baik untuk suami
7. Membawakan untuk suami bejana dan kain sapu tangan untuk mencuci tangan dan mukanya
8. Tidak menolak keinginan suami hubungan badan kecuali dalam keadaan sakit
Rasulullah saw juga bersabda:
“Hak suami atas isteri adalah isteri hendaknya menyalakan lampu untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di pintu rumah saat ia datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan dirinya kecuali ia sedang sakit.” (Makarim Al-Akhlaq: 215)
Rasulullah saw juga bersabda:
“(Ketahuilah) bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah menunaikan semua hak Allah atasnya kecuali jika ia telah menunaikan kewajibannya kepada suami.” (Makarim Al-Akhlaq:215)
Hak-Hak Isteri
1. Isteri sebagai sumber sakinah, cinta dan kasih sayang. Suami harus menjaga kesuciannya. (QS Ar-Rum: 21)
2. Isteri harus mendapat perlakukan yang baik
Wajib bagi seorang suami untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal istrinya dengan layak , hal ini telah disepakati oleh para ulama, sebagaimana firman- Allah:
ﻭَﻋَﺎﺷِﺮُﻭﻫُﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ
‘’Dan bergaullah dengan mereka secara patut.’’ (QS.An-Nisa’ 19)
Keterangan: termasuk mempergauli istri dengan cara yang patut adalah menempatkan istri dirumah yang patut/layak baginya, sebab istri membutuhkan tempat tinggal yang dapat dipakai beristirahat, bersenang- senang dengan suaminya dan menutupi auratnya dari pandangan manusia, serta untuk menjaga hartanya, hanyasaja tempat tinggalnya disesuaikan dengan kemampuan sang suami, sebab Allah berfirman;
ﺃَﺳْﻜِﻨُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﺳَﻜَﻨْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﻭُﺟْﺪِﻛُﻢْ
‘’Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu.’’ (QS.At-Thalaq 6)
3. Mendapat nafkah dari suami
Para fuqoha (ahli fiqih) bersepakat bahwa ukuran yang wajib diberikan sebagai nafkah adalah yang makruf/ yang patut atau wajar, sedangkan mayoritas pengikut madzhab Hanafi, Maliki, dan Hambali, mereka membatasi yang wajib adalah yang sekiranya cukup untuk kebutuhan sehari- hari, dan kecukupan itu berbeda- beda menurut perbedaan kondisi suami dan istri, kemudian hakim-lah yang memutuskan perkara jika ada perselisihan , Hal ini dedasari oleh firman Allah;
ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮﺩِ ﻟَﻪُ ﺭِﺯْﻗُﻬُﻦَّ ﻭَﻛِﺴْﻮَﺗُﻬُﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِۚ ﻟَﺎ ﺗُﻜَﻠَّﻒُ ﻧَﻔْﺲٌ ﺇِﻟَّﺎ ﻭُﺳْﻌَﻬَﺎۚ
‘’Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS.al-Baqarah 233)
Kadar nafkah untuk kecukupan keluarga dalam kehidupan sehari- hari dengan cara yang wajar telah ditegaskan oleh Rasulullah, ketika Hindun bintu Itbah melaporkan yang suaminya yang sangat kikir, beliau bersabda;
ﺧُﺬِﻱ ﻣَﺎ ﻳَﻜْﻔِﻴﻚِ ﻭَﻭَﻟَﺪَﻙِ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ
‘’Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.’’ (HR.Bukhori 4945)
Para ulama berbeda pendapat tentang besaran nafkah yang harus diberikan suami kepada istrinya. Besaran nafkah harus dilihat kondisi sang istri, ini adalah madzhab maliki, berdasarkan firman Allah;
ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮﺩِ ﻟَﻪُ ﺭِﺯْﻗُﻬُﻦَّ ﻭَﻛِﺴْﻮَﺗُﻬُﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِۚ ﻟَﺎ ﺗُﻜَﻠَّﻒُ ﻧَﻔْﺲٌ ﺇِﻟَّﺎ ﻭُﺳْﻌَﻬَﺎۚ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS.al-Baqarah 233).
Besaran nafkah harus dilihat kondisi sang suami, ini adalah riwayat madzhab hanafi dan Syafii yang lebih terkenal, dan hal ini didasari oleh firman-Nya;
ﻟِﻴُﻨْﻔِﻖْ ﺫُﻭ ﺳَﻌَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺳَﻌَﺘِﻪِۖ  ﻭَﻣَﻦْ ﻗُﺪِﺭَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺭِﺯْﻗُﻪُ ﻓَﻠْﻴُﻨْﻔِﻖْ ﻣِﻤَّﺎ ﺁﺗَﺎﻩُ ﺍﻟﻠَّﻪُۚ ﻟَﺎ ﻳُﻜَﻠِّﻒُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻧَﻔْﺴًﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺎ ﺁﺗَﺎﻫَﺎۚ
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.’’(QS. ath-Thalaq [65]: 7)
Besaran nafkah ditentukan menurut kondisi keduanya (suami istri), ini adalah madzhab Hanbali dan demikianlah yang difatwakan oleh segenap ulama madzhab Hanafi , dan pendapat inilah yang lebih benar karena dengannya terkumpul semua dalil diatas (dalil pendapat pertama dan ke dua).
Pada dasarnya seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya pada permulaan pagi setiap harinya, karena saat itulah kebutuhan nafkah (makanan dan minuman) mulai terasa, akan tetapi jika keduanya sepakat untuk menunda atau memajukannya, seperti setiap akhir pekan atau setiap awal bulan atau akhirnya dan semisalnya (karena suatu kemaslahatan), maka itu dibolehkan sebab nafkah hanyalah hak dan kewajiban suami istri.
4. Mendapatkan pakaian dari suami
ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮﺩِ ﻟَﻪُ ﺭِﺯْﻗُﻬُﻦَّ ﻭَﻛِﺴْﻮَﺗُﻬُﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِۚ ﻟَﺎ ﺗُﻜَﻠَّﻒُ ﻧَﻔْﺲٌ ﺇِﻟَّﺎ ﻭُﺳْﻌَﻬَﺎۚ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS.al-Baqarah 233).
Rasulullah bersabda;
ﻭَﻟَﻬُﻦَّ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺭِﺯْﻗُﻬُﻦَّ ﻭَﻛِﺴْﻮَﺗُﻬُﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ
‘’Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim 2137).
5. Suami tidak boleh menyakiti dan membentaknya
Pada suatu hari Khaulah binti Aswad mendatangi Rasulullah saw dan bertanya tentang hak seorang isteri. Beliau menjawab:
“Hak-hakmu atas suamimu adalah ia harus memberimu makan dengan kwalitas makanan yang ia makan dan memberimu pakaian seperti kwalitas yang ia pakai, tidak menampar wajahmu, dan tidak membentakmu” (Makarim Al-Akhlaq:218)
Rasulullah saw juga bersabda:
“Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah.”. (Makarim Al-Akhlaq:218)
“Terkutuklah! Terkutuklah orang yang tidak memberi nafkah kepada mereka yang menjadi tanggung jawabnya.” (Makarim Al-Akhlaq:218)
6. Suami harus memuliakan dan bersikap lemah lembut
7. Suami harus memaafkan kesalahannya
Cucu Rasulullah saw Imam Ali Zainal Abidin (sa) berkata:
“Adapun hak isteri, ketahuilah sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjadikan untukmu dia sebagai sumber sakinah dan kasih sayang. Maka, hendaknya kau sadari hal itu sebagai nikmat dari Allah yang harus kau muliakan dan bersikap lembut padanya, walaupun hakmu atasnya lebih wajib baginya. Karena ia adalah keluargamu Engkau wajib menyayanginya, memberi makan, memberi pakaian, dan memaafkan kesalahannya.”
Menghindari pertikaian
Rasulullah saw bersabda:
“Laki-laki yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya, menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq:216-217)
“Barangsiapa yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub (a.s) yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. (Makarim Al-Akhlaq:213)
“Barangsiapa yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam.” (Mustadrak Al- Wasail 2:550)
Isteri tidak boleh memancing emosi suaminya, Rasulullah saw bersabda:
“Isteri yang memaksa suaminya untuk memberikan nafkah di luar batas kemampuannya, tidak akan diterima Allah swt amal perbuatannya sampai ia bertaubat dan meminta nafkah semampu suaminya.” (Makarim Al-Akhlaq: 202)
Ada suatu kisah, pada suatu hari seorang sahabat mendatangi Rasulullah dan berkata: “Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku keluar rumah. Jika ia melihatku termenung, ia sering menyapaku dengan mengatakan: Ada apa denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika rizkimu yang kau risaukan, ketahuilah bahwa rizkimu ada di tangan Allah. Tapi jika yang kau risaukan adalah urusan akhirat, semoga Allah menambah rasa risaumu.”
Setelah mendengar cerita sahabatnya Rasulullah saw bersabda:
“Sampaikan kabar gembira kepadanya tentang surga yang sedang menunggunya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk salah satu pekerja Allah. Allah swt mencatat baginya setiap hari pahala tujuh puluh syuhada’.” Kisah ini terdapat dalam kitab Makarimul Akhlaq: 200.

BIMBINGAN RASULULLAH DALAM KEHIDUPAN BERUMAH TANGGA
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selaku uswatun hasanah (suri tauladan yang baik) yang patut dicontoh telah membimbing umatnya dalam hidup berumah tangga agar tercapai sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Bimbingan tersebut baik secara lisan melalui sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam maupun secara amaliah , yakni dengan perbuatan/contoh yang beliau shalallahu ‘alaihi wasallam lakukan. Diantaranya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menghasung seorang suami dan isteri untuk saling ta’awun (tolong menolong, bahu membahu, bantu membantu) dan bekerja sama dalam bentuk saling menasehati dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :
ﺍﺳْﺘَﻮْﺻُﻮﺍ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓَ ﺧُﻠِﻘَﺖْ ﻣِﻦْ ﺿِﻠَﻊٍ ﻭَﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻮَﺝَ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓِﻲ ﺍﻟﻀِّﻠَﻊِ ﺃَﻋْﻠَﺎﻩُ ﻓَﺈِﻥْ ﺫَﻫَﺒْﺖَ ﺗُﻘِﻴﻤُﻪُ ﻛَﺴَﺮْﺗَﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺗَﺮَﻛْﺘَﻪُ ﻟَﻢْ ﻳَﺰَﻝْ ﺃَﻋْﻮَﺝَ ﻓَﺎﺳْﺘَﻮْﺻُﻮﺍ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ
“Nasehatilah isteri-isteri kalian dengan cara yang baik, karena sesungguhnya para wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya (paling atas), maka jika kalian (para suami) keras dalam meluruskannya (membimbingnya), pasti kalian akan mematahkannya. Dan jika kalian membiarkannya (yakni tidak membimbingnya), maka tetap akan bengkok. Nasehatilah isteri-isteri (para wanita) dengan cara yang baik.” (Muttafaqun ‘alaihi . Hadits shohih, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu )
Dalam hadits tersebut, kita melihat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  membimbing para suami untuk senantiasa mendidik dan menasehati isteri-isteri mereka dengan cara yang baik, lembut dan terus-menerus atau berkesinambungan dalam menasehatinya. Hal ini ditunjukkan dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :
ﻭَﺇِﻥْ ﺗَﺮَﻛْﺘَﻪُ ﻟَﻢْ ﻳَﺰَﻝْ ﺃَﻋْﻮَﺝَ
yakni “jika kalian para suami tidak menasehati mereka (para isteri), maka mereka tetap dalam keadaan bengkok,” artinya tetap dalam keadaan salah dan keliru. Karena memang wanita itu lemah dan kurang akal dan agamanya, serta mempunyai sifat kebengkokan karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok sebagaimana disebutkan dalam hadits tadi, sehingga senantiasa butuh terhadap nasehat.
Akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga bahkan ini dianjurkan bagi seorang isteri untuk memberikan nasehat kepada suaminya dengan cara yang baik pula, karena nasehat sangat dibutuhkan bagi siapa saja. Dan bagi siapa saja yang mampu hendaklah dilakukan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr : 3)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﺍﻟﺪِّﻳْﻦُ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴْﺤَﺔُ
“Agama itu nasehat.” (HR. Muslim no. 55)
Maka sebuah rumah tangga akan tetap kokoh dan akan meraih suatu kehidupan yang sakinah , insya Allah , dengan adanya sikap saling menasehati dalam kebaikan dan ketakwaan.

DI ANTARA TIPS/CARA MERAIH KEHIDUPAN YANG SAKINAH
Keluarga sakinah adalah tempat kita bernaung dari segala permasalahan kehidupan. Rumah yang diisi dengan keluarga sakinah akan menjadi rumah yang dirindukan. Rumah penyejuk hati yang akan menghibur pemiliknya setiap kali singgah di rumah tersebut.
Bagaimana kiat membangun keluarga sakinah? Kiat membangun keluarga sakinah harus diketahui sedini mungkin, bukan hanya pada saat akan menikah. Seorang remaja harus memahami bagaiaman kiat membangun keluarga sakinah sebelum ia masuk pada usia pernikahan dan selanjutnya menjalani pernikahan tersebut.
Berdzikir
Ketahuilah, dengan berdzikir  dan memperbanyak dzikir  kepada Allah, maka seseorang akan memperoleh ketenangan dalam hidup (sakinah) . Allah subhanahu wata’ala  berfirman (artinya):
“Ketahuilah, dengan berdzikir kepada Allah, (maka) hati (jiwa) akan (menjadi) tenang.”  (Ar Ra’d : 28)
Baik dzikir dengan makna khusus, yaitu dengan me lafazhkan dzikir-dzikir tertentu yang telah di syariat kan, misal: ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﺍﻟﻠﻪ , dan lain-lain, maupun dzikir  dengan makna umum, yaitu mengingat, sehingga mencakup/meliputi segala jenisibadah  atau kekuatan yang dilakukan seorang hamba dalam rangka mengingat Allah subhanahu wata’ala , seperti sholat , shoum  (puasa),
shodaqoh , dan lain-lain.
Bersyukur Telah Dikaruniai Pasangan Hidup
Mensyukuri nikmat Allah adalah merupakan kewajiban bagi tiap hamba-hambaNya. Karena tidak sedikit manusia yang sampai akhir hayatnya tidak mempunyai pasangan hidup.
Mensyukuri ini juga artinya kita siap dengan kelebihan dan kekurangan pasangan hidup kita. Apapun itu. Karena pada umumnya ketika berkenalan dulu kita hanya mengenal akan kebaikan-kebaikan dari pasangan kita.
Setelah kita mengarungi bahtera rumah tangga lambat laun kita juga akan mengetahui kekurangan pada istri atau suami kita. Tetapi itulah rumah tangga, saling melengkapi satu sama lain dan menutupi kekurangan satu sama lain.
Memilih Kriteria Suami atau Istri Yang Tepat
Ini dilakukan sebelum masa pernikahan dimulai. Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan kriteria suami maupun istri haruslah tepat. Diantara kriteria tersebut misalnya beragama islam dan shaleh maupun shalehah, berasal dari keturunan dan keluarga yang kita percayai yang baik-baik.
Mempunyai akhlak mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik. Ini juga yang harus dilakukan dalam rangka untuk sebagai cara menciptakan keluarga sakinah mawaddah warahmah  pertama kalinya.

Menuntut ilmu agama
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ
“Tidaklah berkumpul suatu kaum/kelompok disalah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid), (yang mana) mereka membaca Al Qur`an dan mengkajinya diantara mereka, kecuali akan turun (dari sisi Allah subhanahu wata’ala) kepada mereka as sakinah (ketenangan).” (Muttafaqun ‘alaihi. Hadits shohih, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Dalam hadits diatas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira bagi mereka yang mempelajari Al-Qur`an (ilmu agama), baik dengan mempelajari cara membaca maupun dengan membaca sekaligus mengaji makna serta tafsirnya, yaitu bahwasanya Allah akan menurunkan as sakinah (ketenangan jiwa) pada mereka.
Menjalankan Kewajiban dan Hak Sebagai Suami dan Istri Dengan Baik

Dalam Islam telah banyak diajarkan bagaimana hak seorang istri, kewajiban seorang istri. Apa saja yang menjadi bagian dari sebuah kewajiban seorang suami, apa hak-hak suami dalam rumah tangga. Bila kesemuanya bisa dijalankan dengan baik maka hal ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan keluarga harmonis dalam sebuah lingkungan masyarakat.Demikian tadi beberapa kiat meraih keluarga bahagia dan harmonis dalam sebuah keluarga. Karena memang kebahagiaan keluarga dalah merupakan awal baik dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang kuat, beriman dan berakhlak baik serta cerdas di kemudian hari.
Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu menutup aurat, melindungi diri dari panas dingin, perhiasan. Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak. Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada masing-masing pasangannya.
Basiitun Fii Jawaanibihi (memudahkan segala hal)
Artinya mencari yang mudah-mudah saja. Tidak perlu repot-repot, baik dari sisi materi maupun non materi (maknawi, dari materi berarti tidak berlebih-lebihan (mubadzir) dalam hal makan, minum dan perabotan rumah tangga dan sebagainya. Hal ini termaktub dalam Kalamul Ilahi QS. Al-A’rof ayat 31 yang berbunyi: 
“Makan dan minumlah kamu semua dan jaganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. 
Jadi,  dalam masalah ini kita tidak perlu melihat orang lain, sebab rezeki setiap orang tidaklah sama. Kebahagian hidup kita haruslah diukur dengan kemampuan diri kita sendiri, tidak diukur dengan kemampuan orang lain. Dan dari sisi maknawi tercermin dalam sikap perilaku dan berpikir yaitu yang gampang gampang saja, tidak perlu berpikir yang repot-repot.

Sayyidah A’isyah RA,mengata kan bahwa : “Rasululloh SAW tidak diminta untuk memilih diantara dua hal kecuali beliau memilih yang paling mudah”. Hidup ini hanya beribadah kepada Alloh, bukan untuk manusia. Jadi terserah mereka apakah mau senang atau benci kepada kita. Misalnya, dalam urusan rumah tangga, mengatur perabotan rumah sesuai dengan selera kita bukan selera orang lain dan tidak mungkin membuat semua orang ridlo kepada kita. Kita bisa melihat peristiwa sahabat Lukmanul Hakim bersama anaknya sambil membawa himar (anak kuda) berkeliling kampung, singkat cerita semua orang  berkomentar menganggap Lukmanul Hakim dan anaknya “Gila”itulah manusia. Kita tidak mungkin bisa memuaskan semua orang, jadi ukuran kebahagiaan adalah pada diri kita sendiri, yang penting kita senang, tidak mengganggu, merepot kan serta membebani orang lain.

Baitun Thoohirun Wanadhiifun (rumah yang suci dan bersih)
Walaupun kita mempunyai rumah yang kecil, tetapi bersih dan suci dari kotoran kotoran yang menempel didinding,dilantai dan sebagainya.Kita tahu  bahwa Allah mencintai orang-orang yang selalu menjaga kebersihan dan kesucian.

5. Hifdul Sautur Rofi’ Wa Surookhon (menghindari suara keras dan berteriak)
Alloh berfirman dalam surat Al-Lukman ayat 19 artinya:

"Hendaklah kamu rendahkan suaramu Karena  yang paling tidak disenangi dalam suara ini adalah suara himar".
Dengan merendahkan suara bisa membentuk rumah Sakinah, Mawaddah Warrohmah (tenang/tentram rasa kasih dan sayang) jika kita memarahi anak-anak tidak perlu berteriak-teriak, mendengarkan TV,VCD,TIPE, suaranya jangan terlalu keras karena tidak baik didengar tetangga yang ada dikanan kiri kita.bila keadaan rumah kita tenang maka penghuninya juga hatinya tenang dan tentram sebaliknya bila keadaan rumah kita gaduh,ramai maka hati kita keras,sumpek,mudah stress,hal ini kurang baik menurut agama dan ilmu fisiologi family (Ilmu Kejiwaan Keluarga).

Rasulullah SAW memberitahukan pada sahabat-sahabatnya bahwa Sayyidah Khodijah(Istri beliau) masuk surga dengan menempati rumah yang terbuat dari bamboo yang tenang, tidak ada suara keras dan teriak. Dalam hadits ini disebutkan bambu surga disifati tidaka ada suara keras dan teriak.mengapa demikian? Ulama berkomentar bahwa ketika Khodijah diajak masuk Islam oleh Rasululloh beliau tidak pernah membantah, berkomentar, tapi beliau masuk Islam dengan ikhlas karena itulah beliau mempunyai rumah yang terbuat dari bambu dan rumah yang paling tenang adalah rumahnya Khodijah. Dan hal-hal yang perlu diperhatikan adalah ketika suami istri terjadi su`ut tafahhum (kesalah fahaman) sehingga terjadi pertengkaran di dalam rumah hendaknya diredam jangan sampai anak-anak kita mengetahui ayah-ibunya bertengkar didepan matanya hal ini bisa mempengaruhi kejiwaan,akhlak,dan rasa kasih sayang anak-anak kita.

Islam memberikan solusi di dalam berumah tangga yaitu: Tasammuh (Toleransi), Tanaashuh (Saling sehat-menasehati), Ta`awwun (Saling tolong menolong), Taghooful (Mudah melupakan kesalahan suami-istri), dan Tawaazun (Sikronosasi/mengalah/tidak ego). Seorang muslim hendaknya mempunyai motto BAITIY JANNATY (Rumahku adalah Surgaku).Sehingga keluarga kita berada didalam rumahnya beranggapan bertempat tinggal didalam surga,hal yang lain adalah janganlah mencela atau meremehkan makanan karena bisa jadi akhirnya yang masak bisa tersinggung, terutama tersinggung,terutama istri,sehingga bisa mengundang pertengkaran.

Ibtaahajul Usroh (menyenangkan keluarga)
Menyenangkan keluarga di dalam mengarungi bahtera rumah tangga sudah menjadi sunahtulloh, menghadapi liku-liku kehidupan baik suka maupun duka dan hendaknya jangan selalu terlihat dalam suasana yang serius, jadi perlu diselingi candaria dengan keluarga (suami-istri,anak), Rasulullah adalah orang yang paling baik berhubungan dengan keluarganya, meskipun beliau umurnya sudah sepuh (50 tahun) guyon dengan Sayyidah Aisyah main balapan, siram-siraman air ketika mandi dan sebagainya. Hal ini perlu dipraktekkan di dalam kehidupan kita supaya rumah tangga kita Sakinah Mawaddah warrohmah.Ketika beliau memberikan tausyiah kepada para sahabat-sahabat Beliau, semua sahabat tidak ada yang mengangkat kepalanya karena kebesaran haibah (karisma) Rasulullah SAW.
Memasuki dunia baru bagi pasangan baru, atau lebih dikenal dengan pengantin baru memang merupakan suatu yang membahagiakan. Tetapi bukan berarti tanpa kesulitan. Dari pertama kali melangkah ke pelaminan, semuanya sudah akan terasa lain. Lepas dari ketergantungan terhadap orang tua, teman, saudara, untuk kemudian mencoba hidup bersama orang - yang mungkin - belum pernah kenal sebelumnya. Semua ini memerlukan persiapan khusus (walaupun sebelumnya sudah kenal), agar tidak terjebak dalam sebuah dilema rumah tangga yang dapat mendatangkan penyesalan di kemudian hari. Diantara persiapan yang harus dilakukan oleh pasangan baru yang akan mengarungi bahtera rumah tangga:

Persiapan Keilmuan. Perkawinan tidak lepas dari ilmu, barangsiapa mengetahui ilmunya, maka ia dapatkan hikmah dan fungsi di kemudian hari. Hidup di bawah naungan pernikahan amatlah sederhana (tetapi bukan berarti gampang), sesederhana hidup membujang. Ketika seseorang merasa berat dengan hidup membujang begitupun dengan pernikahan, bukan saja sebagai halangan, bahkan menjadi beban dalam hidupnya. Dianatara bentuk keilmuan yang harus dilalui oleh pasangan; membaca buku-buku tentang perkawinan, rajin mengikuti seminar atau workshop perkawinan, dan bertanya kepada pasangan yang mampu berbagi pengalaman kehidupannya.

Persiapan Mental. Perpindahan dari dunia remaja memasuki fase dewasa - di bawah naungan perkawinan - akan sangat berpengaruh terhadap psikologis, sehingga diperlukan persiapan mental dalam menyandang jabatan baru, sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga. Kalaupun sekarang anda telah terlanjur menyandang predikat tersebut sebelum anda sempat berpikir sebelumnya, Anda belum terlambat. Anda bisa memulainya dari sekarang, menyiapkan mental anda lewat buku-buku bacaan tentang cara-cara berumah tangga, atau Anda dapat belajar dari orang-orang terdekat, yang dapat memberikan nasehat bagi rumah tangga anda
Mengenali Pasangan. Kalau dulu orang dekat anda adalah ibu, teman, atau saudara Anda yang telah Anda kenal sejak kecil, tetapi sekarang orang yang nomor satu bagi Anda adalah pasangan Anda. Walaupun pasangan Anda adalah orang yang telah Anda kenal sebelumnya, tetapi hal ini belumlah menjamin bahwa Anda telah benar-benar mengenal kepribadiannya. Keadaannya lain. Masa sebelumnya dengan lingkungan rumah tangga jauh berbeda. Apalagi jika pasangan Anda adalah orang yang belum pernah Anda kenal sebelumnya. Disini perlu adanya penyesuaian-penyesuaian. Anda harus mengenal lebih jauh pasangan Anda, segala kekurangan dan kelebihannya, untuk kemudian Anda pahami bagaimana sebaiknya Anda bersikap, tanpa harus mempersoalkan semuanya. Karena sesungguhnya bersama pasangan, Anda hidup dalam rumah tangga untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya, sehingga tercipta keharmonisan.

Menyusun Agenda Kegiatan. Kesibukan Anda sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga tentunya akan lebih banyak menyita waktu di banding ketika Anda masih sendiri. Hari-hari kemarin bisa saja Anda sempat mengikuti segala macam kegiatan yang Anda sukai kapan saja anda mau. Persoalannya sekarang adalah Anda tidak sendiri, kehadiran pasangan Anda disamping Anda tidak boleh Anda abaikan. Tetapi Anda tak perlu menarik diri dari aktifitas atau kegiatan yang Anda butuhkan. Anda dapat membuat agenda untuk efektifitas kerja, pilah dan pilih kegiatan apa yang sekiranya dapat Anda ikuti sesuai dengan waktu yang Anda miliki dengan tanpa mengganggu tugas sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga.

Mempelajari Kesenangan Pasangan. Perhatian-perhatian kecil akan mempunyai nilai tersendiri bagi pasangan Anda, apalagi di awal perkawinan. Anda dapat melakukannya dengan mempelajari kesenangan pasangan Anda, mulai dari selera makan, kebiasaan, hobi dan lainnya. Tidak menjadi masalah jika ternyata apa yang disenanginya tidak Anda senangi.

Adaptasi Lingkungan. Lingkungan keluarga, famili dan masyarakat baru sudah pasti akan Anda hadapi. Anda harus bisa membawa diri untuk masuk dalam kebiasaan-kebiasaan (adat) yang ada di dalamnya. Kalau Anda siap menerima kehadiran pasangan, berarti pula Anda harus siap menerimanya bersama keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Awalnya mungkin akan terarasa asing, kaku, tapi semuanya akan terbiasa jika anda mau membuka diri untuk bergaul dengan mereka, mengikuti adat yang ada, walaupun anda kurang menyukainya. Sehingga akan terjalin keakraban antara anda dengan keluarga, famili dan lingkungan masyarakat yang baru. Karena hakekat pernikahan bukan perkawinan antara anda dan pasangan anda, tetapi, lebih luas lagi antara keluarga anda dan keluarga pasangan anda, antara desa anda dengan desa pasangan anda, antara bahasa anda dengan bahasa pasangan anda, antara kebiasaan (adat) anda dengan kebiasaan pasangan anda. Dst.

Menanamkan rasa saling percaya. Tidak salah jika suatu saat anda merasa curiga dan cemburu. Tetapi harus anda ingat, faktor apa yang membuat anda cemburu dan seberapa besar porsinya. Tidak lucu jika anda melakukannya hanya dengan berdasar perasaan. Hal itu boleh saja untuk sekedar mengungkapkan rasa cinta, tetapi tidak baik juga kalau terlalu berlebihan. Sebaiknya anda menanamkan sikap saling percaya, sehingga anda akan merasa tenang, tidak diperbudak oleh perasaan sendiri. Yakinkan, bahwa pasangan anda adalah orang terbaik yang anda kenal, yang sangat anda cintai dan buktikan juga bahwa anda sangat membutuhkan kehadirannya, kemudian bersikaplah secara terbuka.

Musyawarah. Persoalan-persoalan yang timbul dalam rumah tangga harus dihadapi secara dewasa. Upayakan dalam memecahkan persoalan anda mengajak pasangan anda untuk bermusyawarah. Demikian juga dalam mengatur perencanaan-perencanaan dalam rumah tangga, sekecil apapun masalah yang anda hadapi, semudah apapun rencana yang anda susun. Anda bisa memilih waktu-waktu yang tepat untuk saling tukar pikiran, bisa di saat santai, nonton atau dimana saja sekiranya pasangan anda sedang dalam keadaan bugar.
Menciptakan suasana Islami. Suasana Islami ini bisa anda bentuk melalui penataan ruang, gerak, tingkah laku keseharian anda dan lain-lain. Sholat berjama'ah bersama pasangan anda, ngaji bersama (tidak perlu setiap waktu, cukup habis maghrib atau shubuh), mendatangi majlis ta'lim bersama dan membuat kegiatan yang Islami dalam rumah tangga anda.

Kiat-kiat Berumah tangga Bahagia

Perkawinan merupakan wujud menyatunya dua hamba Allah ke dalam satu tujuan yang sama. Dan salah satu tujuan perkawinan adalah mencapai kebahagiaan yang langgeng bersama pasangan hidup. Namun, jalan menuju kebahagiaan tak selamanya mulus. Banyak hambatan, tantangan, dan persoalan yang terkadang menggagalkan jalannya rumah-tangga. Buktinya, perceraian kini sudah menjadi persoalan biasa, bukan lagi soal tabu bagi sebagian masyarakat. Nah, bagaimana kita mengantisipasi supaya mahligai rumah-tangga kita tidak goyang? Inilah 10 tips menuju perkawinan yang bahagia.

Cinta (Mahabbah) Cinta merupakan energi yang dahsyat untuk mengembangkan dan menyempurnakan kepribadian Anda. Cinta akan membantu membuang semua rintangan yang muncul di tengah perjalanan rumah tangga. Perkawinan yang dibangun tanpa landasan cinta sebetulnya adalah omong-kosong belaka. Perkawinan tanpa cinta sama saja membangun rumah tanpa tiang. Rapuh dan lama-lama akan hancur dan roboh. Meski bukan satu-satunya syarat, cinta sangat berperan dalam membangun perkawinan yang langgeng. Maka, cinta dalam perkawinan adalah sesuatu yang mutlak dan harus.

Seiman (Ukhuwwah) Cinta saja tentu belum cukup untuk menciptakan perkawinan yang bahagia. Prinsip memilih pasangan/pendamping yang seiman juga merupakan salah satu kunci dalam mencapai kebahagiaan rumah tangga. Jangan anggap enteng soal yang satu ini.

Saling percaya (Amaanah) Tanpa rasa saling percaya antara pasangan suami-istri, perkawinan tentu tak akan berjalan mulus. Bagaimana bisa mulus jika suami atau istri selalu mengawasi gerak-gerik kita karena ketidakpercayaannya itu? Yang muncul adalah kegelisahan, kecurigaan, kekhawatiran, tak pernah merasa tenteram, dan sebagainya. Ujung-ujungnya, Anda berdua justru saling menyalahkan dan menuduh. Rasa saling percaya akan mengantarkan Anda pada perasaan aman dan nyaman. Kuncinya, jangan sia-siakan kepercayaan yang diberikan suami Anda. Istri tak perlu mencurigai suami, dan sebaliknya, suami juga tak perlu mencurigai istri. Membangun rasa saling percaya juga merupakan perwujudan cinta yang dewasa.

Seks (Hubb). Ya, seks memang perlu. Dan meski aktivitas seks sebetulnya bertujuan untuk memperoleh keturunan, namun manusia perlu juga mengembangkan seks untuk mencapai kebahagiaan bersama pasangan hidupnya. Kegiatan seks mestinya adalah penyerahan total, saling menyerahkan diri kepada suami atau istrinya sehingga hubungan terpupuk semakin dalam. Kegiatan seks yang timpang akan menjadi masalah serius bagi suami- istri. Uring-uringan, cekcok, dan gelisah, merupakan akibat yang biasanya muncul jika soal yang satu ini muncul. Prinsip hubungan seks yang baik adalah adanya keterbukaan dan kejujuran dalam mengungkapkan kebutuhan Anda masing-masing. Intinya, kegiatan seks adalah untuk saling memuaskan, namun perlu dihindari adanya kesan mengeksploitasi pasangan. Kegiatan seks yang menyenangkan akan memberikan dampak positif bagi Anda berdua. Bukankah seks yang menyenangkan akan berakibat turunnya karunia dari Allah?

Ekonomi (Maaliyah) Hampir sebagian besar waktu dalam keluarga dewasa ini, khususnya pasangan suami-istri muda perkotaan, adalah untuk mencari nafkah. Artinya, tak bisa dipungkiri bahwa faktor ekonomi tak bisa dianggap remeh. Bayangkan, apa yang bakal terjadi seandainya rumah tangga tak didukung oleh topangan ekonomi yang memadai. Bisa jadi timbul percekcokan. Banyak kita dengar, pasangan suami-istri yang akhirnya bercerai gara-gara persoalan ekonomi. Rumah tangga berantakan, hidup susah, suami-istri selalu bertengkar, dan sebagainya. Bisa dibilang, salah satu tolok ukur keberhasilan keluarga adalah baik secara ekonomi, meski faktor satu ini bukan merupakan satu-satunya ukuran. Mengatur ekonomi secara benar juga akan memberikan perasaan aman dan bahagia.

Kehadiran anak (Dzurriyyah) Anak adalah karunia Allah yang tak terkirakan nilainya. Perkawinan tanpa kehadiran anak seringkali memicu persoalan tersendiri. Banyak keluarga atau pasangan suami-istri yang sulit mendapatkan anak dan 'mati-matian' berupaya dan berikhtiar agar mempunyai keturunan. Kehadiran seorang anak juga membuat suami-istri memiliki keterikatan dan tanggung jawab untuk membesarkan, merawat dan mencintai bersama-sama. Jadi, kehadiran anak secara tidak langsung akan semakin mendekatkan pasangan suami-istri.

Hindari pihak "ketiga" (I'timaad 'ala nafs) Kehidupan perkawinan merupakan otonomi tersendiri, yang sebaiknya tak dicampuri secara langsung oleh pihak lain, yang biasanya disebut pihak ketiga. Kehadiran pihak ketiga yang ikut campur tangan atau memberi pengaruh negatif dan masuk ke wilayah otoritas keluarga, bisa menciptakan bencana bagi rumah tangga tersebut. Banyak contoh keluarga yang hancur gara-gara pihak ketiga. Entah karena masih satu rumah dengan mertua, saudara ipar, tetangga, dan sebagainya. Jadi, bila Anda menginginkan kehidupan rumah tangga Anda langgeng bahagia, sebisa-bisanya hindari campur tangan negatif pihak ketiga. Bila sebaliknya, justru sangat diperlukan.

Menjaga romantisme (Muhaafadhah) Terkadang, pasangan suami-istri yang sudah cukup lama membangun mahligai rumah tangga tak lagi peduli pada soal yang satu ini. Tak ada kata-kata pujian, makan malam bersama, bahkan perhatian pun seperti barang mahal. Padahal, menjaga romantisme dibutuhkan oleh pasangan suami-istri sampai kapan pun. Sekedar memberikan bunga, mencium pipi, menggandeng tangan, saling memuji, atau berjalan-jalan menyusuri tempat-tempat romantis akan selalu memercikkan rasa cinta kepada pasangan hidup Anda. Tentu, ujung-ujungnya pasangan suami-istri akan merasa semakin erat dan saling membutuhkan.

Komunikasi (Muhaadatsah) Komunikasi juga merupakan salah satu pilar langgengnya hubungan suami-istri. Hilangnya komunikasi berarti hilang pula salah satu pilar rumah tanga. Bagaimana mungkin hubungan suami-isteri akan mulus jika menyapa pun enggan dilakukan. Jika rumah tangga adalah sebuah mobil, maka komunikasi adalah rodanya. Tanpanya, tak mungkin rasanya rumah tangga berjalan.
Banyak terjadi, suami atau istri apatis terhadap pasangannya karena terlalu sibuk bekerja. Suami-istri bekerja, sementara anak sibuk dengan urusannya sendiri, sehingga rumah hanya seperti tempat kos, masing-masing pribadi tidak saling tegur sapa. Ini sama halnya menaruh bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak. Bisa-bisa, di antara Anda kemudian mencari pelampiasan dengan mencari teman di luar untuk curhat dan tak betah lagi tinggal di rumah. Jadi, cobalah untuk selalu menjaga komunikasi suami dan isteri. Luangkan waktu untuk duduk atau ngobrol bersama, sekalipun hanya 5 menit setiap hari. Teleponlah atau kirimkan email pada saat Anda berdua berada di kantor Anda masing-masing. Atau makan siang bersama. Intinya, ciptakan komunikasi, sehingga masing-masing pribadi merasa dibutuhkan.

Saling memuji dan memperhatikan (Mulaathofah) Meski sepele, pujian atau perhatian sangat besar pengaruhnya bagipasangan suami-isteri. Ucapan bernada pujian akan semakin memperkuat ikatan suami-istri. Tanpa pujian atau perhatian, bisa-bisa yang ada hanya saling mencela dan merendahkan. Memberikan pujian ringan seperti "Masakan Mama hari ini luar biasa, lho!" atau "Wah, Papa tambah keren pakai dasi itu." Ucapan-ucapan sepele seperti itu akan memberikan dorongan/semangat yang luar biasa. Pasangan Anda pun akan merasa dihargai. Memuji tak butuh biaya atau ongkos mahal, kok. Yang dibutuhkan adalah ketulusan dan rasa cinta pada suami.

Membangun Terwujudnya Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah. apa itu 7 T?

KH. Muhadi Zainuddin Lc. M.Ag. Pengasuh Pondok Pesantren Aji Mahasiswa al-Muhsin.

T yang pertama, Taqwa : pastinya keluarga kalau tanpa didasari landasan agama yang kuat yang akan mudah goyang, bahtera rumah tangga. terutama suami yang harus bisa membimbing istri, karena suami itu layakna nahkoda dalam bahtera rumahtangga, dia selaku imam harus bisa memimpin sang istri.
T yang kedua, Tafahhum atau saling memahami : Saling memahami satu sama lainya. tidak egois, kalo suami capek habis kerja, istri juga harus tau apa yang harus di kerjakan. kalo kosmetiknya istri habis suami kudu ngerti pula harus gimana? suami pengen ehm ----- tapi istri berhalangan, ya gag boleh marah, dst. kalo gitu makan kehidupan bisa akan rukun dan tidak ada pertengkaran. :)
T yang ketiga Ta'arruf atau saling mengenali : Seorang suami musti dan harus mengetahui semua tentang sang istri, sang istri pun sebaliknya, harus mengerti apa sih kesukaannya istri, apa sih kesukaannya suami? apa yang gag disuka, bagaimana kebiasaan keduanya dsb. Kalo bisa saling mengenal dan mengerti kekurangan satu dan lainya isyaAllah akan langgeng.
T yang ke empat yaitu Tabassum atau senyum. Senyum adalah hal yang kecil mempunyai dampak yang besar, beda rasanya ketika seorang istri itu memberikan sesuatu ke suaminya secara biasa saja dengan disertai dengan senyuman. ketika si istri ngasih kopi ke mamasnya "mas ini kopinya ! (sambil senyum)" pasti senengnya bukan kepalang sambil bilang dihati "alhamdulillah punya istri sebaik ini". keep smile. apalagi pas ngomong bilangnya pake bahasa halus. adem dengernya.
T yang kelima : Takarrum atau saling menghormati. Akhlak adalah hal yang paling penting dalam berperilaku termasuk dalam berkeluarga, termasuk didalammnya saling menghormati,istri menghormati suami sebagai pemimpin dan imam dalam hidupnya, suami menghormati istri sebagai pendamping hidupnya dikala suka ataupun duka.
T yang keenam adalah : Tasammuh atau toleransi, dalam kehidupan pasti ada perbedaan, termasuk dalam berkeluarga, antara suami dengan istri ataupun antara keluarga suami dan keluarga istri. dan sikap toleransi. apalagi pada masalah yang krusial seperti gara-gara perbedaan organisasi keagamaan. misal antara si hijau dan biru atau lainya. makanya saling toleransi itu penting.
dan T yang terakhir adalah Tala' 'ub atau saling bersenda gurau, Adanya canda dan tawa dalam kehidupan berumah tangga lazim selalu dilakukan. Tak baik kalo dalam berkeluarga adanya seriuss mulu, harus diselingi dengan canda dan tawa. saling bergurau, bercengkerama, tanpa itu semua rumah mungkin akan sepi sekali dan tak ada gairah.

5 Pilar Keluarga Sakinah
Karya : Agussyafii
tentang-pernikahan.com - 5 pilar keluarga Sakinah
masyarakat adalah cerminan kondisi keleuarga, jika keluarga sehat berarti masyarakatnya juga sehat. Jika keluarga bahagia berarti masyarakatnya juga bahagia. Ada 5 pilar untuk membentuk keluarga sakinah diantaranya sebagai berikut.
1. Dalam keluarga itu ada mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan "nggemesi", sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Mawaddah saja kurang menjamin kelangsungan rumah tangga, sebaliknya, rahmah, lama kelamaan menumbuhkan mawaddah.
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu
(a) menutup aurat,
(b) melindungi diri dari panas dingin, dan
(c) perhiasan.
Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik di luaran tampil menarik orang banyak, di rumah "nglombrot" menyebalkan.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst);
(a) memiliki kecenderungan kepada agama,
(b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja,
(d) santun dalam bergaul dan
(e) selalu introspeksi.
5. Menurut hadis Nabi juga, empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar'i), yakni
(a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah),
(b) anak-anak
yang berbakti,
(c) lingkungan sosial yang sehat , dan
(d) dekat rizkinya.

Kiat membangun keluarga sakinah pada hakikatnya adalah mendekatkan keluarga dengan nilai-nilai Islam. Semakin dekat sebuah keluarga dengan ajaran Islam sebagai agamanya, maka akan semakin membuat nilai-nilai keberkahan itu hadir dalam kehidupan rumah tangga. Kesakinahan bersama pasangan maupun anak-anak akan mudah diraih.

Keluarga sakinah adalah awal dari berdirinya sebuah masyaarakat madani. Dimulai dari keluarga, selanjutnya akan lahirlah negara yang berkahi oleh Allah SWT. Membangun keluarga yang Sakinah merupakan sebuah awalan yang baik untuk menciptakan kondisi masyarakat yang ideal. Diawali dengan keluarga Sakinah, menuju masyarakat Madani. Insya Allah. Semoga rumah kita adalah tempat yang nyaman, krasan, damai, tentram (Baitiy Jannatiy). Insya Allah dengan hal-hal inilah yang memungkinkan terbukanya hidayah dalam rumah tangga, semoga senantiasa menjadi rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah Warahmah.

اَمِين يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن

والله أعلمُ بالصواب
#KeluargaSakinahMawaddahWarohmah

Friday, 12 February 2016

Istri Shalehah Dalam Bingkai Rumah Tangga

Istri Shalehah Dalam Bingkai Rumah Tangga

Penulis Dakwah Manhaj Salaf -

Bismillahirrohmanirrohim
 
Kita telah mengetahui bahwasanya mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya. Akhlak yang baik merupakan amalan yang akan memperberat timbangan kebaikan seorang hamba pada hari kiamat kelak.
Rasululloh Shalallahu alaihi wa salam bersabda:
ﻣَﺎﻣِﻦْ ﺷَﻲْﺀٍ ﻳُﻮﺿَﻌُﻔِﻲ ﺍﻟْﻤِﻴﺰَﺍﻥِ ﺃَﺛْﻘَﻞُ ﻣِﻦْ ﺣُﺴْﻦِ ﺍﻟْﺨُﻠُﻖِ ﻭَﺇِﻥَّ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﺣُﺴْﻦِ ﺍﻟْﺨُﻠُﻖِ ﻟَﻴَﺒْﻠُﻎُ ﺑِﻪِ ﺩَﺭَﺟَﺔَ ﺻَﺎﺣِﺐِ ﺍﻟﺼَّﻮْﻡِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ
“ Tidak ada sesuatu yang lebih berat yang diletakkan pada timbangan (pada hari kiamat) daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya pemilik akhlak yang baik dengan akhlaknya tersebut akan mencapai derajat orang yang rajin berpuasa (sunnah) dan shalat (malam).” (HR. at-Tirmidzi no. 1926, lihat ash-Shahihah no. 876 dan al-‘Irwa no. 941)
Dalam kehidupan rumah tangga, sebagaimana para suami dituntut untuk berakhlak yang baik, para istri pun dituntut yang demikian pula agar kelak menjadi istri shalehah. Bahkan Rasululloh telah memberikan pujian kepada istri salehah:
ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻣَﺘَﺎﻉٌ ﻭَﺧَﻴْﺮُﻣَﺘَﺎﻉِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺔُ
“ Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita (istri) shalehah.” (HR. Muslim no. 2668)
Bagaimanakah akhlak istri shalehah dalam kehidupan rumah tangga? Dengan mengacu kepada al-Qur’an dan hadits-hadits nabi yang shahih, para ulama telah menjelaskan di dalam kitab-kitab mereka tentang akhlak istri shalehah dalam kehidupan rumah tangga. Berikut adalah gambaran ringkas dari akhlak istri shalehah agar kita dapat mengamalkan dalam kehidupan rumah tangga. Diantaranya:
Taat kepada suami
Allah berfirman: “Sebab itu maka wanita salehah ialah yang taat kepada Alloh lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Alloh telah memelihara mereka.” (an-Nisaa: 34)
Syaikhul Islam menerangkan tentang ayat ini, “Disini mengandung konsekuensi wajibnya ketaatan istri kepada suami secara mutlak baik dalam hal pelayanan, bepergian bersama suami, setia kepada suami dan lain sebagainya, sebagaimana yang ditunjukkan dalam sunnah Rasululloh.” (Majmu’ al-Fatawa juz 32 hlm. 260-261)Sebagai contoh adalah sabda Rasululloh Shalallahu alaihi wa salam, “Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur namun sang istri menolaknya, kemudian suami pun tidur dalam keadaan marah maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. al-Bukhari no. 2998 dan Muslim no. 2596)
Mana yang lebih utama bagi seorang istri: berbakti kepada kedua orang tua ataukah taat kepada suami?
Syaikhul Islam menjawab, “Segala puji bagi Alloh, Rabb semesta alam. Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap istrinya tersebut daripada kedua orang tuanya, dan ketaatan istri kepada suaminya adalah lebih wajib (daripada kepada kedua orang tuanya).” (Majmu’ al-Fatawa juz 32, hlm. 261)
Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam telah menjanjikan kepada para istri shalehah, melalui lisan beliau yang mulia “Apabila seorang istri menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia sukai.” (HR. Ibnu Hibban no. 4163, lihat Shahihul Jami’ no. 660)
Namun ketaatan yang dimaksud disini adalah ketaatan dalam perkara kebaikan dan bukan dalam perkara kemaksiatan. Sehingga apabila suami memerintahkan istri untuk melakukan kemaksiatan maka tidak boleh bagi istri untuk mentaati perintahnya.
Nabi Shalallahu alaihi wa salam telah bersabda, “Mendengar dan taat adalah kewajiban bagi seorang muslim dalam perkara yang disukai dan tidak disukai selama tidak diperintah untuk berbuat maksiat. Apabila diperintah untuk berbuat maksiat maka tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari no.6611)
Menolong suami dalam perkara kebaikan
Rasululloh Shalallahu alaihi wa salam bersabda, “Semoga Alloh merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari kemudian melaksanakan shalat dan membangunkan istrinya. Maka apabila dia enggan, sang suami pun memercikkan air di wajahnya. Semoga Alloh merahmati seorang istri yang bangun pada malam hari kemudian melaksanakan shalat dan membangunkan suaminya. Maka apabila dia enggan, sang istri pun memercikkan air di wajahnya.” (HR. Ahmad no.7103, 9254, 7410, 9627, 7404 dan 9625,Abu Dawud no.1113 dan 1238, an-Nasa’i no.1592, Ibnu Majah no.1326, lihat Shahihul Jami’ no. 3494)
Asy-Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad berkata, “Barangsiapa diantara keduanya yang lebih semangat dalam ibadah dan lebih cepat bangun hendaklah ia bersemangat untuk memberikan kebaikan kepada yang lain.Sama saja apakah laki-laki atau wanita, suami atau istri. Apabila dengan ucapan tidak berhasil membangunkannya maka salah seorang diantara keduanya memercikkan air ke wajah yang lain dalam rangka mengusir kantukkemudian bangun. Dan ini termasuk tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.”(Syarh Sunan Abi Dawud li Syaikh ‘Abdil Muhsin al-‘Abbad juz 8, hlm.125)Demikian pula apa yang dilakukan oleh Khadijah terhadap sang suami tercinta, ketika turun wahyu pertama kepada Rasululloh Shalallahu alaihi wa salam di gua Hira yang dibawa oleh malaikat Jibril. Setelah menerima wahyu, Rasululloh kembali ke rumah dalam keadaan takut dan minta diselimuti. Maka sebagai seorang istri, Khadijah berusaha menolong beliau dengan cara menghibur, seraya berkata, “Jangan takut, demi Alloh, Alloh tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Sesungguhnya engkau adalah orang yang selalu menyambung tali kekerabatan, mau menanggung beban, membantu orang yang tidak punya dan memuliakan tamu serta menolong para penegak kebenaran.” (HR. al-Bukhari no. 3 dan Muslim no. 231)
Menjaga rahasia suami
Rasululloh Shalallahu alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya termasuk dari sejelek-jelek manusia kedudukannya di sisi Alloh pada hari kiamat adalah seorang suami yang mendatangi istrinya dan seorang istri yang mendatangi suaminya kemudian menyebarkan rahasianya.” (HR. Muslim no. 2597)
Al-Imam an-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukkan haramnya menyebarkan rahasia apa yang terjadi antara suami istri dari urusan cumbu rayu dan penggambarannya secara rinci serta apa yang ada pada diri istri seperti ucapan atau perbuatan dan lain sebagainya.” (Syarh Shahih Muslim juz 10, hlm. 250)
Bersikap qona’ah dan bersabar atas kekurangan suami dalam hal nafkah
Seorang wanita setelah menikah maka dia harus siap menghadapi segala kondisi yang ada. Bisa jadi Alloh menguji kehidupan pasangan tersebut dengan kemiskinan. Sehingga seorang istri harus memiliki sikap qona’ah (merasa cukup) dengan apa yang diberikan oleh suami dan bersabar dengan kekurangan suami di dalam mengusahakan nafkah. Lihatlah kehidupan rumah tangga Rasululloh yang sederhana sebagaimana yang diceritakan oleh salah satu istri beliau yaitu ‘Aisyah.‘Aisyah berkata, “Keluarga Muhammad tidak pernah kenyang semenjak sampai di kota Madinah dari makanan gandum selama 3 hari berturut-turut sampai beliau wafat.” (HR. al-Bukhari no. 4996, 5973 dan Muslim no. 5274)
‘Aisyah berkata, “Tempat tidur Rasululloh dahulu terbuat dari kulit yang disamak dan isi kasurnya dari sabut.” (HR. al-Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 3883)
Meminta izin kepada suami untuk suatu keperluan
Berikut adalah beberapa perkara yang diwajibkan bagi seorang istri untuk meminta izin kepada suaminya diantaranya:
A. Ketika keluar rumah untuk keperluan apapun.
Rasululloh Shalallahu alaihi wa salam bersabda, “Apabila istri salah seorang diantara kalian meminta izin untuk pergi ke masjid maka jangan dihalangi.” (HR. al-Bukhari no. 4837 dan Muslim no. 666)
B. Memasukkan seseorang ke dalam rumah.
Rasululloh bersabda, “Dan janganlah mengizinkan seseorang untuk masuk ke dalam rumah suami kecuali dengan izin suami.” (HR. al-Bukhari no. 4796)
C. Menggunakan harta suami.
Rasululloh bersabda, “Janganlah seorang istri mengeluarkan (harta) dari rumahnya sedikitpun kecuali dengan izin suaminya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasululloh, sekalipun makanan juga tidak boleh?” Rasululloh menjawab, “(Iya), karena makanan termasuk dari harta kita yang paling utama.” (HR. Ibnu Majah no. 2286, lihat Shahih Ibnu Majah no. 2286)D. Melakukan puasa sunnah.
Rasululloh bersabda, “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah) dalam keadaan sang suami tidak sedang bepergian kecuali dengan izinnya.” (HR. al-Bukhari no. 4796)
E. Tidak boleh menyakiti suami
Rasululloh bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, ‘Janganlah kamu menyakitinya, semoga Alloh memerangimu, karena sesungguhnya dia di sisimu hanya sementara saja, sebentar lagi ia akan berpisah denganmu dan akan kembali kepada kami’.” (HR. at-Tirmidzi no. 1094 lihat ash-Shahihah no. 173)
Asy-Syaikh al-Albani berkata, “Hadits ini – sebagaimana engkau perhatikan – merupakan peringatan bagi para istri yang suka menyakiti suaminya.” (ash-Shahihah juz 1, hlm. 172) F. Mencintai suami
Rasululloh bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang wanita-wanita kalian dari penduduk surga?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasululloh.” Rasululloh bersabda, “Mereka adalah para istri yang mencintai suaminya …” (HR. ath-Thabarani dalam Mu’jamul Kabir no. 307, lihat Shahih at-Targhib no. 1941)G. Berhias untuk suami terkhusus ketika suami pulang dari perjalanan
Rasululloh bersabda, “Apabila engkau pulang (dari perjalanan) pada malam hari maka janganlah masuk kepada keluargamu sampai istri (yang ditinggalkan tersebut) mencukur bulu kemaluan dan menyisir rambutnya yang kusut.” (HR. al-Bukhari no. 4845)
Dan masih banyak akhlak istri shalehah yang lainnya seperti merawat suami ketika sakit, tidak membebani suami dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukannya, bercanda bersama suami, bersikap jujur kepada suami, menasehati suami dengan cara yang baik apabila terjatuh pada kesalahan dan lain sebagainya.Wallohu a’lamu bishshawab
Oleh: Abu ‘Abdirrahman Muhammad Rifqi

http://www.seindahsunnah.com/istri-shalehah-dalam-bingkai-rumah-tangga/

#JumatMubarak O:)

Thursday, 11 February 2016

MASALAH YANG DITIMBULKAN SAMPAH

MASALAH YANG DITIMBULKAN SAMPAH

A. Penyebab Orang Membuang Sampah Sembarangan
Penyebab utama perilaku membuang sampah sembarangan ini bisa terbentuk dan bertahan kuat didalam perilaku kita, antara lain :
1. Didalam pikiran alam bawah sadar, masyarakat menganggap bahwa membuang sampah sembarangan ini bukan merupakan suatu hal yang salah dan wajar untuk dilakukan.
2. Norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah, masyarakat, atau bahkan tempat pekerjaan. Pengaruh lingkungan merupakan suatu faktor besar didalam munculnya suatu perilaku. Contohnya, pengaruh lingkungan seperti membuang sampah sembarangan, akan menjadi faktor besar dalam munculnya perilaku membuang sampah sembarangan.
3. Seseorang akan melakukan suatu tindakan yang dirasa mudah untuk dilakukan. Jadi, orang tidak akan membuang sampah sembarangan jika tersedianya banyak tempat sampah.
4. Temmpat yang kotor dan memang sudah banyak sampahnya. Tempat yang asal mulanya terdapat banyak sampah, bisa membuat orang yakin bahwa membuang sampah sembarangan diperbolehkan ditempat itu. Jadi, warga sekitar tanpa ragu untuk membuang sampahnya di tempat itu.
5. Kurang banyak tempat sampah. Kurangnya tempat sampah membuat orang sulit untuk membuang sampahnya. Jadi, orang dengan mudah akan membuang sampahnya sembarangan.
B. Dampak Yang Ditimbulkan Sampah
Sampah-sampah yang berserakan, terutama ditumpukan sampah yang berlebihan dapat mengundang lalat, pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air. Sehingga dampak negatif yang ditimbulkan cukup banyak. Dampak yang dapat ditimbulkan sampah, antara lain :
1. Diare, kolera, dan tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat mencemari air tanah yang biasa di minum masyarakat. Penyakit DBD (Demam Berdarah) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah dengan pengelolaan sampahnya yang tidak memadai.
2. Selama ini ada anggapan bahwa sampah menimbulkan pemanasan global. Berdasarkan penelitian anggapan tersebut tidak 100% benar. Sampah yang dibuang begitu saja berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global, karena sampah dapat menghasilkan gas metan (CH4) yang dapat merusak atmosfer bumi. Rata-rata tiap satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metan. Gas metan itu sendiri mempunyai kekuatan merusak hingga 20-30 kali lebih besar dari karbondioksida (CO2). Gas metan berada di atmosfer selama sekitar 7-10 tahundan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,3 0 C per tahun.
3. Sampah dapat menyebabkan banjir. Sampah yang dibuang sembarangan, salah satunya yang dibuang kesungai atau aliran air lainnya. Lama kelamaan akan menumpuk dan menyumbat aliran air, sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar dan akan meluap menyebabkan banjir.
4. Selain pernyataan diatas, sampah juga dapat merusak pemandangan.
C. Pengolahan Sampah
Sampah sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sampah haruslah diolah atau di daur ulang dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia. Sampah yang selama ini kita buang begitu saja, ternyata masih dapat diolah kembali antara lain dalam bentuk kerajinan yang bernilai ekonomi, bercita rasa seni dan unik. Secara umum pengelolaan sampah dilakukan dalam tiga tahap kegiatan, yaitu : pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir/pengolahan. Pada tahap pembuangan akhir/pengolahan, sampah akan mengalami proses-proses tertentu, baik secara fisik, kimiawi, maupun biologis.
Ada dua proses pembuangan akhir, yaitu open dumping (penimbunan secara terbuka) dan sanitary landfill (pembuangan secara sehat). Pada proses open dumping , sampah ditimbun secara bergantian dengan tanah sebagai lapisan penutupnya.
a. Alternatif Mengolah Sampah
Sampah yang dibuang harus dipilih sehingga tiap bagian dapat di daur ulang secara optimal. Hal ini jauh lebih baik di bandingkan membuangnya ke sistem pembuangan sampah yang tercemar. Pembuangan sampah yang tercampur dapat merusak dan mengurangi nilai material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan dari sampah-sampah tersebut.
Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang dapat di terapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip ini sering dikenal dengan 4R, yaitu :
· Reduse (mengurangi), sebisa mungkin kita meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan barang atau material, semakin banyak sampah yang kita hasilkan
· Reuse (menggunakan kembali), sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang masih bisa dipakai kembali. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum barang menjadi sampah.
· Recycle (mendaur ulang), sebisa mungkin, barang-barang yang tidak berguna di daur ulang kembali. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri informal dan rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
· Replace (mengganti), teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama dan hanya barang-barang yang lebih ramah lingkungan.
Dalam mengelola usaha daur ulang, kita bisa hanya melakukan satu dari kegiatan-kegiatan berikut ini : pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuangan produk/material bekas pakai, atau jika usaha daur ulang berkembang dengan pesat, kita bisa melakukan semua kegiatan tersebut secara bersamaan.
D. Peran Masyarakat Dalam Mengelola Sampah
Peran serta masyarakat dalam mengolah sampah sampah sangat diperlukan untuk mengurangi jumlah dan volume sampah.
a. Kriteria Peningkatan Peran Masyarakat
Kriteria yang perlu diperhatikan untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan membina peran serta masyarakat adalah sebagai berikut :
· Untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan membina peran serta masyarakat secara terarah diperlukan program yang dilaksanakan secara intensif dan berorientasi kepada penyebar luasan pengetahuan, penanaman kesadaran, peneguhan sikap dan pembentukan perilaku.
· Produk perancanaan program diharapkan dapat membentuk perilaku sebagai berikut :
Ø Masyarakat mengerti dan memahami masalah kebersihan ingkungan
Ø Masyarakat turut serta secara aktif dalam mewujudkan kebersihan lingkungan.
Ø Masyarakat bersedia mengikuti prosedur/tata cara pemeliharaan kebersihan.
Ø Masyarakat bersedia membiayai pengelolaan sampah.
Ø Masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup bersih pada anggota masyarakat lainnya.
Ø Masyarakat aktif memberi masukan (saran-saran) yang membangun.
b. Strategi peningkatan peran serta masyarakat
Pengembangan peran serta masyarakat dibidang kebersihan diterapkan dengan pendekatan secara edukatif menggunakan strategi 2 tahap, yaitu :
· Pengembangan petugas. Kunci dari pengembangan petugas ialah keterbukaan, dan pengembangan komunikasi timbal balik (unsur petugas sendiri, atar petugas dan atau masyarakat dan atau anggota masyarakat).
· Pengembangan masyarakat. Kunci dari pengembangan masyarakat ialah pengembangan kesamaan persepsi, antara masyarakat dan petugas. Suatu komunikasi dikatakan berhasil bila menimbulkan umpan balik dan pesan yang diberikan.
Isi adalah informasi, penjelasan dan penyuluhan. Sedangkan umpan balik berupa ketentuan masyarakat untuk memenuhi kewajiban (membayar retribus, memelihara kebersihan lingkungan dan dukungan moril kepada petugas kebersihan).
Berikut ini penjabaran strategi peningatan peran serta masyarakat :
· Menyampaikan informasi, atau meneruskan informasi melalui media masa.
· Membujuk dan menghukum, bertujuan untuk mempengaruhi (kepercayaan, nilai, cara bertindak) pihak yang diajak berkomunikasi. Bila bujukan belum berhasil, dilakukan hukuman yang merupakan senjata terakhir untuk memaksa masyarakat mengubah sikap.
· Mengadakan dialog.
c. Aspek yang menentukan peran serta masyarakat
Peningkatan peran serta masyarakat relatif akan berhasil bila memperhatikat aspek-aspek berikut :
· Komunikasi, yang menumbuhkan pengertian yang berhasil.
· Perubahan sikap, pendapat dan tingkah laku yang diakibatkan oleh pengertian yang menumbuhkan kesadaran.
· Kesadaran, yang didasarkan kepada perhitungan dan pertimbangan.
· Antusiasme, yang menumbuhkan spontanitas.
· Adanya rasa tanggung jawab, terhadap kepentingan bersama.

A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari pejelasan-penjelasan karya tulis ini adalah sampah merupakan konsekuensi yang ada karena aktifitas manusia. Akan tetapi, manusia tidak menyadari bahwa setiap hari manusia menghasilkan sampah baik organik maupun anorganik. Kebanyakan orang tidak mau untuk mengolah sampah yang telah mereka hasilkan tersebut, karena mereka menganggap bahwa hal itu sah-sah saja untuk dilakukan.
Oleh karena itu, peran serta setiap orang sangat diperlukan dalam mengatasi masalah sampah yang tak ada hentinya ini. Kita sebagai generasi muda diharapkan untuk dapat mengolah sampah dengan baik dan benar agar tidak mencemari lingkungan.
B. Saran
Saran-saran yang dapat penulis sampaikan kepada para pembaca karya tulis ini, antara lain :
1. Janganlah membuang sampah sembarangan. Agar jumlah sampah yang ada tidak meningkat.
2. Jagalah kebersihan. Kegiatan menjaga kebersihan ini dapat dimulai dengan mengangkat sampah yang ada disekitar kita dan membuangnya ketempat sampah.
3. Mendaur ulang sampah. Kegiatan mendaur ulang sampah ini merupakan kegiatan yang cukup menarik. Karena kita tidak perlu membeli bahan-bahan yang baru untuk membuat suatu kerajinan, kita dapat memanfaatkan sampah yang dianggap masih dapat dimanfaatkan untuk membuat suatu kerajinan yang bernilai ekonomis tinggi.
4. Sebagai generasi muda, kita harus menyadari bahwa sampah itu merupakan ancaman yang besar untuk masa depan bangsa. Untuk itu, sebagai generasi muda kita harus menumbuhkan kreasi-kreasi baru dengan memanfaatkan sampah. Dengan ini, tanpa kita sadari kita telah menyelamatkan masa depan bangsa dari bayang-bayang sampah.
5.Jagalah kebersihan dan kesehatan anda, Lakukanlah hal baik dimulai dari hal yang terkecil walaupun seperti membuang sampah pada tempatnya, hal itu akan membuat kita hidup nyaman dan bahagia dilingkungan tempat kita tinggal. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah untuk sekarang dan juga untuk masa depan.