Monday 22 February 2016

Do'a Nabi Ibrahim Untuk Kota Mekkah


Do'a Nabi Ibrahim untuk kota Mekkah

ﺑِﺴۡـــــــــﻢِ ﭐﻟﻠﻪِ ﭐﻟﺮَّﺣۡـﻤَـٰﻦِ ﭐﻟﺮَّﺣِـــــــﻴﻢ

Pemilihan Mekah sebagai tempat tinggal nabi Ismail dan Hajar dengan perintah Allah swt dan nabi Ibrahim rela dengan tempat tinggal tersebut. Namun Mekah bukanlah tempat subur dan buah dan biji-bijian tidak dapat diproduksi dari sana. Inilah rahasia kenapa nabi Ibrahim as berdoa pula dan mengatakan:
ﺭَﺏِّ ﺍﺟْﻌَﻞْ ﻫﺬﺍ ﺑَﻠَﺪﺍً ﺀﺍﻣِﻨﺎً ﻭَﺍﺭْﺯُﻕْ ﺃَﻫْﻠَﻪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺜَّﻤَﺮﺍﺕِ ﻣَﻦْ ﺀﺍﻣَﻦَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﻴَﻮْﻡِ ﺍﻵﺧِﺮِ
“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.” (QS.Al-Baqarah: 126)

Tafsir Do'a Nabi Ibrahim QS. Al-Baqarah: 126)
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mandi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zubair, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pemah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan dan mengamankan
Baitullah, dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah di antara kedua batasnya. Karena itu, tidak boleh diburu binatang buruannya dan tidak boleh ditebang pepohonannya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Muhammad ibnu Basysyar, dari Bandar dengan lafaz yang sama. Imam Muslim mengetengahkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Amr ibnu Nagid, yang kedua-duanya menerimanya dari Abu Ahmad Az-Zu­bairi, dari Sufyan
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Abus Sa-ib yang kedua-duanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahim Ar-Razi, keduanya mengatakan bahwa kami pernah mendengar Asy'4 dari Nafi', dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba dan kekasih Allah, dan sesungguhnya aku adalah hamba dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Mekah kota suci, dan sesungguhnya
aku menjadikan Madinah kota yang suci di antara kedua batasnya, yakni semua pepohonannya dan semua binatang buruannya. Tidak boleh membawa senjata ke dalamnya untuk tujuan perang, dan tidak boleh menebang sebuah pohon pun darinya kecuali untuk makanan unta.
Akan tetapi, jalur periwayatan ini garibah
karena tidak dijumpai dalam salah satu kitab pun dari Kutubus Sittah. Asal hadis berada pada kitab Sahih Muslim, dari jalur yang lain melalui sahabat Abu Hu­rairah r.a. yang menceritakan hadis berikut:
Orang-orang (penduduk Madinah)
apabila musim buah kurma mereka mendatangkan yang mula-mula mereka petik kepada Rasulullah Saw. Dan apabila Rasulullah Saw. menerimanya, maka beliau berdoa, "Ya Allah, berkatilah bagi kami dalam buah kurma kami, berkatilah bagi kami dalam kola Madinah kami, berkatilah bagi kami dalam ukuran qa' kami, dan berkatilah bagi kami dalam ukuran mud kami. Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah hamba, kekasih, dan Nabi-Mu; dan sesungguhnya aku adalah hamba dan Nabi-Mu. Dia telah berdoa untuk Mekah, dan sesungguhnya aku sekarang berdoa memohon kepada-Mu untuk kola Madinah ini dengan doa yang semisal dengan apa yang pernah didoakan olehnya (Ibrahim) buat Mekah, dan hal yang semisal semoga pula disertakan bersamanya." Kemudian Nabi Saw. memanggil anak yang paling kecil baginya, lalu memberikan buah kurma itu kepadanya.
Menurut lafaz yang lain disebutkan (sebagai tambahannya):
"berkah di samping berkah," kemudian beliau memberikannya
kepada anak yang paling kecil di antara anak-anak yang hadir. Demikianlah menurut lafaz Imam Muslim. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Mudar, dari Ibnul Had, dari Abu Bakar ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnu Ault. ibnu U§man, dari Rafi' ibnu Khadij yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kota Mekah kota yang suci, dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah di antara kedua batasnya sebagai kola yang suci.
Hadis ini hanya diketengahkan oleh Imam Muslim sendiri. Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dari Qutaibah, dari Bakr ibnu Muclar dengan lafaz yang sama dengan lafaz Imam Muslim.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Talhah, "Carikanlah buatku seorang pelayan laid-laid dari kalangan anak-anak kalian yang akan kujadikan sebagai pembantu­ku." Lalu Abu Talhah berangkat dengan memboncengku di belakang (menuju kepada Rasulullah Saw.). Maka aku melayani Rasulullah Saw.
Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, manakala Rasulullah Saw. turun istirahat .... Dan Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, setelah itu beliau datang; dan manakala tampak baginya Bukit Uhud, maka beliau bersabda:
Bukit ini (penghuninya) mencintaiku dan aku mencintainya. Manakala hampir tiba di Madinah, beliau berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya aku menjadikan apa yang ada di antara kedua bukit kota Madinah ini sebagai kota yang suci, sebagaimana Ibrahim telah menjadikan suci kota Mekah. Ya Allah, berkatilah bagi mereka dalam takaran mud dan mereka.
Menurut lafaz yang kin dalam kitab
Sahihain disebutkan seperti berikut
Ya Allah, berkatilah bagi mereka dalam takaran mereka, dan berkatilah mereka dalam takaran mereka, dan berkati pula
mereka dalam takaran mud mereka.
Imam Bukhari menambahkan, "Yakni penduduk Madinah."
Disebutkan pula oleh keduanya (Sahih Bukhari dan Sahih Muslim), dari Anas yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah berdoa:
Ya Allah, semoga Engkau menjadikan di Madinah ini keberkahan dua kali lipat dari apa yang telah Engkau jadikan buat Mekah.
Dan Abdullah ibnu Zaid ibnu Asim r.a., dari Nabi Saw., disebutkan seperti berikut
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kota Mekah kota yang suci, dan ia telah mendoakan buat penduduknya. Dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah kota yang suci, sebagai mana Ibrahim menjadikan suci kota Mekah. Dan sesungguhnya aku telah berdoa untuk Madinah dalam takaran mud dan sa'-nya sebagaimana Ibrahim telah mendoakan untuk Mekah.
Hadis ini dan lafaznya diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Imam Muslim telah meriwayatkan pula, sedangkan lafaznya berbunyi seperti berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah berdoa:
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kola Mekah kota yang suci, dan ia telah mendoakan buat penduduknya. Dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah kola yang suci, sebagaimana Ibrahim menjadikan suci kola Mekah. Dan sesungguhnya aku telah berdoa untuk Madinah dalam takaran ;a' dan mud-nya sebanyak dua kali lipat dari apa yang didoakan oleh Nabi Ibrahim untuk Mekah.
Dan Abu Sa'id telah menceritakan dari Nabi Saw., bahwa Rasulullah Saw. berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan kota Mekah, maka dia menjadikannya sebagai tanah suci. Dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah di antara kedua batasnya
sebagai tanah suci agar tidak dialirkan darah padanya, tidak boleh membawa senjata ke dalamnya untuk peperangan, tidak boleh memotong sebuah pohon pun darinya kecuali hanya untuk
makanan ternak. Ya Allah, berkatilah bagi kami kola Madinah kami. Ya Allah, berkatilah bagi kami takaran kami. Ya Allah, berkatilah bagi kami takaran mud kami. Ya Allah, jadikanlah bersama keberkatan ini dua kali lipat keberkatan.
Hadis ini merupakan riwayat Imam Muslim. Hadis-hadis yang menerangkan tentang keharaman (kesucian) kota Madinah cukup banyak jumlahnya. Kami mengutarakan sebagiannya saja yang ada kaitannya dengan pengharaman Nabi Ibrahim a.s. terhadap kota suci Mekah, mengingat pembahasan ini ada
munasabah kaitannya dengan tafsir ayat yang sedang kita bahas. Hadis-hadis tersebut dijadikan pegangan oleh orang yang mengatakan bahwa pengharaman kota Mekah hanya dilakukan oleh lisan Nabi Ibrahim a.s. Akan tetapi, pendapat yang lain mengatakan "sesungguhnya kota Mekah itu telah haram (suci) sejak bumi diciptakan"; pendapat yang terakhir ini lebih jelas dan lebih kuat.
Banyak hadis lainnya yang menerangkan bahwa Allah Swt telah mengharamkan kota Mekah sebelum langit dan bumi diciptakan, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain , dari Abdullah ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda pada hari kemenangan atas kota Mekah:
Sesungguhnya negeri ini (Mekah) telah diharamkan (dijadikan suci) oleh Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, maka negeri ini tetap suci sejak disucikan oleh Allah hingga hari kiamat. Dan sesungguhnya negeri ini tidak dihalalkan peperangan di dalamnya oleh seorang pun sebelumku, tidak dihalalkan olehku kecuali sesaat dari siang hari. Maka negeri ini tetap suci
sejak disucikan oleh Allah hingga hari kiamat. Pepohonannya tidak boleh ditebang, binatang buruannya tidak boleh diburu, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya, dan rerumputannya tidak boleh dicabut. Maka Al-Abbas bertanya, "Wahai Rasulullah, terkecuali iikhir, karena sesungguhnya kayu izkhir dipergunakan untuk pandai besi mereka dan untuk
(atap) rumah-rumah mereka." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Terkecuali itkhir."
Demikianlah menurut lafaz Imam Muslim. Imam Bukhari serta Imam Muslim meriwayatkan pula hal yang semisal melalui Abu Hurairah r.a.
Sesudah itu Imam Bukhari mengatakan bahwa Aban ibnu Saleh telah meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Muslim ibnu Yanaq, dari Safiyyah binti Syaibah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar hal yang semisal dari Nabi Saw." Riwayat inilah yang dinilai mu' allaq oleh Imam Bukhari. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Abdullah ibnu Majah' dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Numair, dari Yunus ibnu Bukair, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Aban ibnu Saleh, dari Al-Hasan ibnu Muslim ibnu Yanaq, dari Safiyyah binti Syaibah yang menceritakan bahwa is pernah mendengar Nabi Saw. berkhotbah pada hari kemenangan atas kota Mekah. Beliau Saw. bersabda:
Hai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan (menyucikan) Mekah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Maka kota Mekah tetap haram hingga hari kiamat; pepohonannya tidak boleh ditebang, dan binatang buruannya tidak boleh diburu, serta barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya. Al-Abbas berkata, "Terkecuali
karena sesungguhnya idzkhir buat rumah-rumah dan keperluan kuburan." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Terkecuali idzkhir."
Dari Abu Syuraih Al-Adawi, disebutkan bahwa is pernah berkata kepada Amr ibnu Sa'id ketika Amr ibnu Sa'id sedang melantik utusanutusannya untuk ke Mekah, "Izinkanlah bagiku, wahai Amir, untuk mengemukakan kepadamu suatu ucapan yang pemah disabdakan oleh Rasulullah Saw. Ketika keesokan harinya setelah kemenangan atas kota Mekah. Aku mendengarnya langsung dengan kedua telingaku ini dan menghafalnya, lalu aku melihat dengan kedua mata kepalaku ketika beliau mengatakannya. Sesungguhnya beliau pada permulaannya memuji dan menyanjung Allah Swt. Kemudian beliau Saw. bersabda:
`Sesungguhnya Mekah telah diharamkan oleh Allah, dan bukan diharamkan oleh manusia. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian mengalirkan darah padanya, dan menebang salah satu dari pepohonannya. Jika ada seseorang mengatakan mengapa diberikan rukh.yah kepada Rasulullah Saw. untuk melakukan peperangan di dalamnya? Maka katakanlah bahwa sesungguhnya Allah hanya mengizinkan kepada Rasul-Nya dan tidak memberi izin kepada kalian. Sesungguhnya yang diizinkan kepadaku untuk melakukan peperangan di dalamnya hanyalah sesaat dari slang hari. Adapun sekarang, kola Mekah telah kembali menjadi haram seperti keharamannya kemarin. Maka hendaklah orang yang menyaksikan maklumat ini
menyampaikannya kepada orang yang tidak hadir' ."
Kemudian dikatakan kepada Abu Syuraih, "Apakah yang dikatakan oleh Amr kepadamu?" Abu Syuraih menjawab, "Aku lebih mengetahui hal tersebut daripada kamu, hai Abu Syuraih:
`Sesungguhnya tanah haram (suci) itu tidak memberikan perlindungan kepada orang yang durhaka, tidak pula orang yang lari karena telah membunuh, dan tidak pula yang lari sehabis menimbulkan kerusakan'."
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Apa yang disebutkan di atas berdasarkan lafaz Imam Muslim.
Apabila hal ini telah diketahui, maka tidak ada pertentangan di antara hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Allah Swt. telah mengharamkan kota Mekah sejak Allah menciptakan langit dan bumi, dengan hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Ibrahimlah yang mengharamkannya. Karena sesungguhnya Nabi Ibrahimlah yang me­nyampaikan dari Allah hukum yang dikehendaki-Nya terhadap kota Mekah dan pengharaman Allah terhadapnya. Mekah masih tetap dalam keadaan haram (suci) menurut Allah sebelum Nabi Ibrahim mengadakan bangunan
Baitullah padanya.

Subhanallah hingga saat ini kota Mekkah menjadi kota suci makmur, aman, dan sentosa atas berkah do'a Nabi Ibrahim As

Sumber:

ibnukatsironline.blogspot.com/2014/11/tafsir-surat-al-baqarah-lanjutan-ayat.html?m=1

Wallahu A'lam Bish showab

Tuesday 16 February 2016

Tidak Ada Paksaan untuk Masuk Agama Islam


Tidak Ada Paksaan untuk Masuk Islam

Muhammad Abduh Tuasikal,

Bismillahirrohmanirrohim

Dakwah Islam begitu mulia, kita diajarkan untuk tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk Islam.
Mendakwahi orang kafir untuk masuk Islam, hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. Karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk anak kecil Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam.
Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata,
كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِىٌّ يَخْدُمُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَمَرِضَ ، فَأَتَاهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعُودُهُ ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ « أَسْلِمْ » . فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهْوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – . فَأَسْلَمَ ، فَخَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ
“Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)
Walau boleh mendakwahi, namun haram memaksa orang Yahudi, Nashrani dan kafir lainnya untuk masuk Islam. Karena Allah Ta’ala berfirman,
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah: 256).
Ibnu Katsir menuturkan, “Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenaran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki Islam. Namun barangsiapa yang Allah beri hidayah untuk menerima Islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas. Akan tetapi, barangsiapa yang masih tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk masuk Islam. Tidak ada manfaat jika masuk Islam dalam keadaan terpaksa. Para ulama telah menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah mengenai kaum Anshar. Namun maksud ayat ini adala umum.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 250).

Tafsir Surat Al Baqarah, ayat 256
} ﻟَﺎ ﺇِﻛْﺮَﺍﻩَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻗَﺪْ ﺗَﺒَﻴَّﻦَ ﺍﻟﺮُّﺷْﺪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻐَﻲِّ ﻓَﻤَﻦْ ﻳَﻜْﻔُﺮْ ﺑِﺎﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕِ ﻭَﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺳْﺘَﻤْﺴَﻚَ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻭَﺓِ ﺍﻟْﻮُﺛْﻘَﻰ ﻟَﺎ ﺍﻧْﻔِﺼَﺎﻡَ ﻟَﻬَﺎ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﺳَﻤِﻴﻊٌ ﻋَﻠِﻴﻢٌ ‏( 256 ‏) {
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu, barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui .
Firman Allah Swt.:
} ﻟَﺎ ﺇِﻛْﺮَﺍﻩَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦ {
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Al-Baqarah: 256)
Yakni janganlah kalian memaksa seseorang untuk masuk agama Islam, karena sesungguhnya agama Islam itu sudah jelas, terang, dan gamblang dalil-dalil dan bukti-buktinya. Untuk itu, tidak perlu memaksakan seseorang agar memeluknya. Bahkan Allah-lah yang memberinya hidayah untuk masuk Islam, melapangkan dadanya, dan menerangi hatinya hingga ia masuk Islam dengan suka rela dan penuh kesadaran. Barang siapa yang hatinya dibutakan oleh Allah, pendengaran dan pandangannya dikunci mati oleh-Nya, sesungguhnya tidak ada gunanya bila mendesaknya untuk masuk Islam secara paksa.
Mereka menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum dari kalangan Ansar, sekalipun hukum yang terkandung di dalamnya bersifat umum.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Yasar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu ada seorang wanita yang selalu mengalami kematian anaknya, maka ia bersumpah kepada dirinya sendiri, "Jika anakku hidup kelak, aku akan menjadikannya seorang Yahudi". Ketika Bani Nadir diusir dari Madinah, di antara mereka ada anak-anak dari kalangan Ansar. Lalu mereka berkata, "Kami tidak akan menyeru anak-anak kami (untuk masuk Islam)." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. (Al-Baqarah: 256)
Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkan pula hadis ini, kedua-duanya meriwayatkannya dari Bandar dengan lafaz yang sama. Sedangkan dari jalur-jalur yang lain diriwayatkan hal yang semakna, dari Syu'bah.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya melalui hadis Syu'bah dengan lafaz yang sama. Hal yang sama disebutkan oleh Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Asy-Sya'bi, dan Al-Hasan Al-Basri serta lain-lainnya, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa tersebut.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad Al-Jarasyi, dari Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Al-Baqarah: 256). Ibnu Abbas menceritakan: Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki Ansar dari kalangan Bani Salim ibnu Auf yang dikenal dengan panggilan Al-Husaini. Dia mempunyai dua orang anak lelaki yang memeluk agama Nasrani, sedangkan dia sendiri adalah seorang muslim. Maka ia bertanya kepada Nabi Saw., "Bolehkah aku memaksa keduanya (untuk masuk Islam)? Karena sesungguhnya keduanya telah membangkang dan tidak mau kecuali hanya agama Nasrani." Maka Allah menurunkan ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut.
Hadis diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. As-Saddi meriwayatkan pula hal yang semakna, tetapi di dalam riwayatnya ditambahkan seperti berikut: Keduanya telah masuk agama Nasrani di tangan para pedagang yang datang dari negeri Syam membawa zabib (anggur kering). Ketika keduanya bertekad untuk ikut bersama para pedagang Syam itu, maka ayah keduanya bermaksud memaksa keduanya (untuk masuk Islam) dan meminta kepada Rasulullah Saw. agar mengutus dirinya untuk menyusul keduanya agar pulang kembali. Maka turunlah ayat ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Auf, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abu Hilal, dari Asbaq yang menceritakan, "Pada mulanya aku memeluk agama mereka sebagai seorang Nasrani yang menjadi budak Umar ibnul Khajtab, dan ia selalu menawarkan untuk masuk Islam kepadaku, tetapi aku menolak. Maka ia membacakan firman-Nya: 'Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).' (Al-Baqarah: 256). Ia mengatakan, 'Hai Asbaq, seandainya kamu masuk Islam, niscaya aku akan mengangkatmu sebagai pegawai untuk mengurusi sebagian urusan kaum muslim'."
Golongan yang cukup banyak dari kalangan ulama berpendapat bahwa ayat ini diinterpretasikan dengan pengertian tertuju kepada kaum Ahli Kitab dan orang-orang yang termasuk ke dalam kategori mereka sebelum (mengetahui adanya) pe-nasakh -an dan penggantian, tetapi dengan syarat bila mereka membayar jizyah.
Ulama lain mengatakan bahwa ayat ini di- mansukh oleh ayat qital (perang). Wajib menyeru semua umat untuk memasuki agama Al-Hanif, yaitu agama Islam. Jika ada seseorang di antara mereka menolak untuk masuk ke dalam agama Islam serta tidak mau tunduk kepada peraturannya atau tidak mau membayar jizyah, maka ia diperangi hingga titik darah penghabisan. Yang demikian itulah makna ikrah, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
ﺳَﺘُﺪْﻋَﻮْﻥَ ﺇِﻟﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﺃُﻭﻟِﻲ ﺑَﺄْﺱٍ ﺷَﺪِﻳﺪٍ ﺗُﻘﺎﺗِﻠُﻮﻧَﻬُﻢْ ﺃَﻭْ ﻳُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ
Kalian akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kalian akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). (Al-Fath: 16)
Dalam ayat yang lain Allah Swt berfirman:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺟﺎﻫِﺪِ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭَ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨﺎﻓِﻘِﻴﻦَ ﻭَﺍﻏْﻠُﻆْ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. (At-Taubah: 73)
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗﺎﺗِﻠُﻮﺍ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﻠُﻮﻧَﻜُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭِ ﻭَﻟْﻴَﺠِﺪُﻭﺍ ﻓِﻴﻜُﻢْ ﻏِﻠْﻈَﺔً ﻭَﺍﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻣَﻊَ ﺍﻟْﻤُﺘَّﻘِﻴﻦَ
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripada kalian; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (At-Taubah: 123)
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:
‏« ﻋَﺠِﺐَ ﺭَﺑُّﻚَ ﻣِﻦْ ﻗَﻮْﻡٍ ﻳُﻘَﺎﺩُﻭﻥَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻠَﺎﺳِﻞِ ‏»
Tuhanmu kagum kepada suatu kaum yang digiring masuk ke surga dalam keadaan dirantai.
Makna yang dimaksud ialah para tawanan yang didatangkan ke negeri Islam dalam keadaan terikat oleh rantai dan belenggu. Sesudah itu mereka masuk Islam dan memperbaiki amal perbuatan serta hati mereka. Maka mereka kelak termasuk ahli surga.
Adapun mengenai hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yaitu:
ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻳَﺤْﻴَﻰ ﻋَﻦْ ﺣُﻤَﻴْﺪٍ ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ : ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺮَﺟُﻞٍ : " ﺃَﺳْﻠِﻢْ " ﻗَﺎﻝَ : ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺟِﺪُﻧِﻲ ﻛَﺎﺭِﻫًﺎ . ﻗَﺎﻝَ : " ﻭَﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ ﻛَﺎﺭِﻫًﺎ "
telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Humaid, dari sahabat Abas r.a. yang menceritakan: Bahwa Rasulullah Saw. pernah berkata kepada seorang lelaki, "Masuk Islamlah kamu !" Lelaki itu menjawab, "Sesungguhnya masih belum menyukainya." Nabi Saw. bersabda, "Sekalipun kamu belum menyukainya."
Hadis ini merupakan salah satu dari hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang, tetapi sahih. Hanya saja tidak termasuk ke dalam bab ini karena pada kenyataannya Nabi Saw. tidak memaksanya untuk masuk Islam, melainkan beliau menyerunya untuk masuk Islam, lalu lelaki itu menjawab bahwa ia masih belum mau menerimanya, bahkan masih tidak suka untuk masuk Islam. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Masuk Islamlah, sekalipun hatimu tidak suka, karena sesungguhnya Allah pasti akan menganugerahimu niat yang baik dan ikhlas."
*******************
Firman Allah Swt.:
} ﻓَﻤَﻦْ ﻳَﻜْﻔُﺮْ ﺑِﺎﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕِ ﻭَﻳُﺆْﻣِﻦْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺳْﺘَﻤْﺴَﻚَ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻭَﺓِ ﺍﻟْﻮُﺛْﻘَﻰ ﻟَﺎ ﺍﻧْﻔِﺼَﺎﻡَ ﻟَﻬَﺎ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﺳَﻤِﻴﻊٌ ﻋَﻠِﻴﻢٌ {
Karena itu, barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 256)
Yakni barang siapa yang melepaskan semua tandingan dan berhala-berhala serta segala sesuatu yang diserukan oleh setan berupa penyembahan kepada selain Allah, lalu ia menauhidkan Allah dan menyembah-Nya semata serta bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Dia, berarti ia seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya: maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat. (Al-Baqarah: 256)
Yaitu berarti perkaranya telah mapan dan berjalan lurus di atas tuntunan yang baik dan jalan yang lurus.
Abul Qasim Al-Bagawi meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu Rauh Al-Baladi, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas (yaitu Salam ibnu Salim), dari Abu Ishaq, dari Hassan (yaitu Ibnu Qaid Al-Absi) yang menceritakan bahwa Umar r.a. pernah mengatakan, "Sesungguhnya al-jibt adalah sihir, dan tagut adalah setan. Sesungguhnya sifat berani dan sifat pengecut ada di dalam diri kaum lelaki; orang yang pemberani berperang membela orang yang tidak dikenalnya, sedangkan orang yang pengecut lari tidak dapat membela ibunya sendiri. Sesungguhnya kehormatan seorang lelaki itu terletak pada agamanya, sedangkan kedudukannya terletak pada akhlaknya, sekalipun ia seorang Persia atau seorang Nabat."
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui riwayat As-Sauri, dari Abu Ishaq, dari Hassan ibnu Qaid Al-Abdi, dari Umar.
Makna ucapan Umar tentang tagut —bahwa tagut adalah setan— sangat kuat, karena sesungguhnya pengertian tersebut mencakup semua bentuk kejahatan yang biasa dilakukan oleh ahli Jahiliah, seperti menyembah berhala dan meminta keputusan hukum kepadanya serta membelanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
} ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺳْﺘَﻤْﺴَﻚَ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻭَﺓِ ﺍﻟْﻮُﺛْﻘَﻰ {
Maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus . (Al-Baqarah: 256)
Yakni sesungguhnya ia telah berpegang kepada agama dengan sarana yang sangat kuat. Hal itu diserupakan dengan buhul tali yang kuat lagi tak dapat putus. Pada kenyataannya tali tersebut dipintal dengan sangat rapi, kuat lagi halus, sedangkan ikatannya pun sangat kuat. Karena itu, disebutkan oleh firman-Nya: Maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang . amat kuat yang tidak akan putus . (Al-Baqarah: 256)
Mujahid mengatakan bahwa al-'urwatil wusqa artinya iman. Menurut As-Saddi artinya agama Islam, sedangkan menurut Sa'id ibnu Jubair dan Ad-Dahhak artinya ialah kalimah "Tidak ada Tuhan selain Allah." '
Menurut sahabat Anas ibnu Malik,
al-'urwatul wusqa artinya Al-Qur'an. Menurut riwayat yang bersumber dari Salim ibnu Abul Ja'd, yang dimaksud adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.
Semua pendapat di atas benar, satu sama lainnya tidak bertentangan.
Sahabat Mu'az ibnu Jabal mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
yang tidak akan putus . (Al-Baqarah: 256), Bahwa yang dimaksud dengan terputus ialah tidak dapat masuk surga.
Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair sehubungan dengan pengertian yang ada di dalam firman-Nya: maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus . (Al-Baqarah: 256), Kemudian membacakan ayat berikut, yaitu firman-Nya:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﺎ ﻳُﻐَﻴِّﺮُ ﻣَﺎ ﺑِﻘَﻮْﻡٍ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻐَﻴِّﺮُﻭﺍ ﻣَﺎ ﺑِﺄَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri . (Ar-Ra'd: 11)
ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﺃَﺣْﻤَﺪُ : ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺇِﺳْﺤَﺎﻕُ ﺑْﻦُ ﻳُﻮﺳُﻒَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺍﺑْﻦُ ﻋَﻮْﻥٍ ﻋَﻦْ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻋَﻦْ ﻗَﻴْﺲِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺩٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻛُﻨْﺖُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻓَﺠَﺎﺀَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺃَﺛَﺮٌ ﻣِﻦْ ﺧُﺸُﻮﻉٍ، ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﺃَﻭْﺟَﺰَ ﻓِﻴﻬِﻤَﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡُ : ﻫَﺬَﺍ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ . ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺧَﺮَﺝَ ﺍﺗَّﺒَﻌْﺘُﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﺩَﺧَﻞَ ﻣَﻨْﺰِﻟَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻠْﺖُ ﻣَﻌَﻪُ ﻓَﺤَﺪَّﺛْﺘُﻪُ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺍﺳْﺘَﺄْﻧَﺲَ ﻗُﻠْﺖُ ﻟَﻪُ : ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﻟَﻤَّﺎ ﺩَﺧَﻠْﺖَ ﻗَﺒْﻞُ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪَ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻛَﺬَﺍ ﻭَﻛَﺬَﺍ . ﻗَﺎﻝَ : ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣَﺎ ﻳَﻨْﺒَﻐِﻲ ﻟِﺄَﺣَﺪٍ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻣَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻭَﺳَﺄُﺣَﺪِّﺛُﻚَ ﻟِﻢَ : ﺇِﻧِّﻲ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺭُﺅْﻳَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﻬْﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭﺳﻠﻢ ﻓَﻘَﺼَﺼْﺘُﻬَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪِ : ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﻛَﺄَﻧِّﻲ ﻓِﻲ ﺭَﻭْﺿَﺔٍ ﺧَﻀْﺮَﺍﺀَ - ﻗَﺎﻝَ ﺍﺑْﻦُ ﻋَﻮْﻥٍ : ﻓَﺬَﻛَﺮَ ﻣِﻦْ ﺧُﻀْﺮَﺗِﻬَﺎ ﻭَﺳِﻌَﺘِﻬَﺎ -ﻭَﺳَﻄُﻬَﺎ ﻋَﻤُﻮﺩُ ﺣَﺪِﻳﺪٍ ﺃَﺳْﻔَﻠُﻪُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻭَﺃَﻋْﻠَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻓِﻲ ﺃَﻋْﻠَﺎﻩُ ﻋُﺮْﻭَﺓٌ، ﻓَﻘِﻴﻞَ ﻟِﻲَ : ﺍﺻْﻌَﺪْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻓَﻘُﻠْﺖُ : ﻟَﺎ ﺃَﺳْﺘَﻄِﻴﻊُ . ﻓَﺠَﺎﺀَﻧِﻲ ﻣِﻨْﺼَﻒ - ﻗَﺎﻝَ ﺍﺑْﻦُ ﻋَﻮْﻥٍ : ﻫُﻮَ ﺍﻟْﻮَﺻِﻴﻒُ - ﻓَﺮَﻓَﻊَ ﺛِﻴَﺎﺑِﻲ ﻣِﻦْ ﺧَﻠْﻔِﻲ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍﺻْﻌَﺪْ . ﻓَﺼَﻌِﺪْﺕُ ﺣَﺘَّﻰ ﺃَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻭَﺓِ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍﺳْﺘَﻤْﺴِﻚْ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻭَﺓِ . ﻓَﺎﺳْﺘَﻴْﻘَﻈْﺖُ ﻭَﺇِﻧَّﻬَﺎ ﻟَﻔِﻲ ﻳَﺪِﻱ ﻓَﺄَﺗَﻴْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻘَﺼَﺼْﺘُﻬَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪِ . ﻓَﻘَﺎﻝَ : " ﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟﺮَّﻭْﺿَﺔُ ﻓَﺮَﻭْﺿَﺔُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻌَﻤُﻮﺩُ ﻓَﻌَﻤُﻮﺩُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻌُﺮْﻭَﺓُ ﻓَﻬِﻲَ ﺍﻟْﻌُﺮْﻭَﺓُ ﺍﻟْﻮُﺛْﻘَﻰ، ﺃَﻧْﺖَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻤُﻮﺕَ "
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Ibnu Auf, dari Muhammad ibnu Qais ibnu Ubadah yang menceritakan bahwa ketika ia berada di dalam masjid, datanglah seorang lelaki yang pada roman mukanya ada bekas kekhusyukan. Lalu lelaki itu salat dua rakaat dengan singkat. Maka kaum yang ada di dalam masjid itu berkata, "Lelaki ini termasuk ahli surga." Ketika lelaki itu keluar (dari masjid), maka aku (Muhammad ibnu Qais ibnu Ubadah) mengikutinya hingga ia memasuki rumahnya. Aku ikut masuk bersamanya, dan aku mengobrol dengannya. Setelah kami saling berkenalan, aku katakan kepadanya, "Sesungguhnya kaum yang ada di masjid tadi ketika engkau masuk ke dalam masjid, mereka mengatakan anu dan anu." Lelaki itu menjawab, "Mahasuci Allah, tidak layak bagi seseorang mengatakan apa yang tidak diketahuinya. Aku akan menceritakan kepadamu mengapa demikian. Sesungguhnya aku pernah bermimpi sesuatu di masa Rasulullah, lalu aku ceritakan mimpi itu kepadanya. Aku melihat diriku berada di sebuah taman yang hijau —Ibnu Aun mengatakan bahwa lelaki itu menggambarkan suasana kesuburan taman dan luasnya—. Di tengah-tengah kebun itu terdapat sebuah tiang besi yang bagian bawahnya berada di bumi, sedangkan bagian atasnya berada di langit, dan pada bagian atasnya ada buhul tali-nya. Kemudian dikatakan kepadaku, 'Naiklah ke tiang itu.' Aku menjawab, 'Aku tidak dapat.' Lalu datanglah seorang yang memberi nasihat kepadaku —Ibnu Aun mengatakan bahwa orang tersebut adalah penjaga taman tersebut—. Orang itu mengangkat bajuku dari belakang seraya berkata, 'Naiklah!' Maka aku naik hingga dapat memegang tali tersebut. Orang tersebut berkata, 'Berpeganglah kepada tali ini.' Aku terbangun, dan sesungguhnya tali itu benar-benar masih berada dalam pegangan kedua tanganku. Aku datang kepada Rasulullah Saw., lalu kuceritakan kepadanya mimpi tersebut. Maka beliau bersabda:
'Adapun taman tersebut adalah. taman Islam, sedangkan tiang tersebut adalah tiang Islam; dan tali itu adalah tali yang kuat, artinya engkau tetap berada dalam agama Islam hingga mati'."
Perawi mengatakan bahwa lelaki tersebut adalah sahabat Abdullah ibnu Salam.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Abdullah ibnu Aun, maka aku (perawi) berdiri menghormatinya. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari melalui jalur lain, dari Muhammad ibnu Sirin dengan lafaz yang sama.
Jalur yang lain dan teks yang lain :
ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﺃَﺣْﻤَﺪُ : ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺣَﺴَﻦُ ﺑْﻦُ ﻣُﻮﺳَﻰ ﻭَﻋَﻔَّﺎﻥُ ﻗَﺎﻟَﺎ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺣَﻤَّﺎﺩُ ﺑْﻦُ ﺳَﻠَﻤَﺔَ، ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺻِﻢِ ﺑْﻦِ ﺑَﻬْﺪَﻟَﺔَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﺴَﻴَّﺐِ ﺑْﻦِ ﺭَﺍﻓِﻊٍ ﻋَﻦْ ﺧَﺮَﺷَﺔَ ﺑْﻦِ ﺍﻟﺤُﺮِّ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺪِﻣْﺖُ ﺍﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔَ ﻓَﺠَﻠَﺴْﺖُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺸْﻴَﺨَﺔٍ ﻓِﻲ ﻣَﺴْﺠِﺪِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ . ﻓَﺠَﺎﺀَ ﺷَﻴْﺦٌ ﻳَﺘَﻮَﻛَّﺄُ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﺼًﺎ ﻟَﻪُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡُ : ﻣَﻦْ ﺳَﺮَّﻩُ ﺃَﻥَّ ﻳَﻨْﻈُﺮَ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺟُﻞٍ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺇِﻟَﻰ ﻫَﺬَﺍ . ﻓَﻘَﺎﻡَ ﺧَﻠْﻒَ ﺳَﺎﺭِﻳَﺔٍ ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻓَﻘُﻤْﺖُ ﺇِﻟَﻴْﻪِ، ﻓَﻘُﻠْﺖُ ﻟَﻪُ : ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡِ : ﻛَﺬَﺍ ﻭَﻛَﺬَﺍ . ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ ﻟِﻠَّﻪِ ﻳُﺪﺧﻠﻬﺎ ﻣَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻭَﺇِﻧِّﻲ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﻬْﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺭُﺅْﻳَﺎ، ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﻛَﺄَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﺃَﺗَﺎﻧِﻲ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍﻧْﻄَﻠِﻖْ . ﻓَﺬَﻫَﺒْﺖُ ﻣَﻌَﻪُ ﻓَﺴَﻠَﻚَ ﺑِﻲ ﻣَﻨْﻬَﺠًﺎ ﻋَﻈِﻴﻤًﺎ ﻓَﻌَﺮَﺿَﺖْ ﻟِﻲ ﻃَﺮِﻳﻖٌ ﻋَﻦْ ﻳَﺴَﺎﺭِﻱ، ﻓَﺄَﺭَﺩْﺕُ ﺃَﻥْ ﺃَﺳْﻠُﻜَﻬَﺎ . ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺇِﻧَّﻚَ ﻟَﺴْﺖَ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻠِﻬَﺎ . ﺛُﻢَّ ﻋَﺮَﺿَﺖْ ﻟِﻲ ﻃﺮﻳﻖ ﻋﻦ ﻳَﻤِﻴﻨِﻲ ﻓَﺴَﻠَﻜْﺘُﻬَﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﻧْﺘَﻬَﺖْ ﺇِﻟَﻰ ﺟَﺒَﻞٍ ﺯَﻟَﻖٍ ﻓَﺄَﺧَﺬَ ﺑِﻴَﺪِﻱ ﻓَﺰَﺟَﻞَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃَﻧَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺫُﺭْﻭَﺗِﻪِ، ﻓَﻠَﻢْ ﺃَﺗَﻘَﺎﺭَّ ﻭَﻟَﻢْ ﺃَﺗَﻤَﺎﺳَﻚْ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻋَﻤُﻮﺩُ ﺣَﺪِﻳﺪٍ ﻓِﻲ ﺫُﺭْﻭَﺗِﻪِ ﺣَﻠْﻘَﺔٌ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺐٍ ﻓَﺄَﺧَﺬَ ﺑِﻴَﺪِﻱ ﻓَﺰَﺟَﻞَ ﺣَﺘَّﻰ ﺃَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻭَﺓِ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍﺳْﺘَﻤْﺴِﻚْ . ﻓَﻘُﻠْﺖُ : ﻧَﻌَﻢْ . ﻓَﻀَﺮَﺏَ ﺍﻟْﻌَﻤُﻮﺩَ ﺑِﺮِﺟْﻠِﻪِ ﻓَﺎﺳْﺘَﻤْﺴَﻜْﺖُ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻭَﺓِ، ﻓَﻘَﺼَﺼْﺘُﻬَﺎ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓَﻘَﺎﻝَ : " ﺭَﺃَﻳْﺖَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻤَﻨْﻬَﺞُ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢُ ﻓَﺎﻟْﻤَﺤْﺸَﺮُ، ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖُ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻋَﺮَﺿَﺖْ ﻋَﻦْ ﻳَﺴَﺎﺭِﻙَ ﻓَﻄَﺮِﻳﻖُ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﻟَﺴْﺖَ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻠِﻬَﺎ، ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟﻄَّﺮِﻳﻖُ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﻋَﺮَﺿَﺖْ ﻋَﻦْ ﻳَﻤِﻴﻨِﻚَ ﻓَﻄَﺮِﻳﻖُ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﺠَﺒَﻞُ ﺍﻟﺰَّﻟَﻖُ ﻓَﻤَﻨْﺰِﻝُ ﺍﻟﺸُّﻬَﺪَﺍﺀِ، ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻌُﺮْﻭَﺓُ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﺍﺳْﺘَﻤْﺴَﻜْﺖَ ﺑِﻬَﺎ ﻓَﻌُﺮْﻭَﺓُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﻓَﺎﺳْﺘَﻤْﺴِﻚْ ﺑِﻬَﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻤُﻮﺕَ ." ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﺭْﺟُﻮ ﺃَﻥْ ﺃَﻛُﻮﻥَ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ . ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻫُﻮَ ﻋَﺒْﺪُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦُ ﺳَﻠَﺎﻡٍ
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa dan Usman. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Al-Musayyab ibnu Rafi', dari Kharsyah ibnul Hur yang menceritakan hadis berikut: Aku tiba di Madinah, lalu aku duduk (bergabung) dengan halqah salah seorang guru di Masjid Nabawi. Lalu datanglah seorang syekh (guru) yang bertopang pada sebilah tongkat, maka kaum yang ada berkata, "Barang siapa yang ingin melihat seorang lelaki dari kalangan ahli surga, hendaklah ia memandang syekh ini." Kemudian syekh itu berdiri di belakang sebuah tiang dan melakukan salat dua rakaat. Lalu aku berkata kepadanya, "Sebagian dari kaum mengatakan anu dan anu." Maka ia menjawab, "Surga adalah milik Allah, Dia memasukkan ke dalamnya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya aku pernah mengalami sebuah mimpi di zaman Rasulullah Saw. Aku melihat dalam mimpiku itu seakan-akan ada seorang lelaki datang kepadaku, lalu lelaki itu berkata, 'Berangkatlah.' Maka aku berangkat bersamanya, dan ia menempuh sebuah jalan yang besar bersamaku. Lalu ada sebuah jalan di sebelah kiriku; ketika aku hendak menempuhnya, lelaki itu berkata, 'Sesungguhnya kamu bukan termasuk ahlinya.' Kemudian tampak sebuah jalan di sebelah kananku, dan aku langsung menempuhnya hingga sampai di sebuah bukit yang licin. Lalu ia memegang tanganku dan mendorongku, tiba-tiba diriku telah berada di puncak bukit tersebut; aku merasa diriku tidak tetap dan tiada pegangan. Kemudian muncullah sebuah tiang besi yang di puncaknya terdapat tali emas. Maka ia memegang tanganku dan mendorongku hingga aku dapat memegang tali tersebut, lalu ia berkata, 'Berpeganglah.' Aku menjawab, 'Ya.' Lalu ia memanjatkan kakinya ke tiang tersebut, dan aku berpegang dengan tali itu. Lalu aku kisahkan hal tersebut kepada Rasulullah Saw. Maka beliau menjawab:
'Kamu telah melihat kebaikan; adapun jalan yang besar itu adalah padang mahsyar, adapun jalan yang tampak di sebelah kirimu adalah jalan ahli neraka, sedangkan kamu bukan termasuk ahlinya. Dan adapun jalan yang tampak di sebelah kananmu adalah jalan ahli surga, dan adapun mengenai bukit yang licin itu adalah kedudukan para syuhada, sedangkan tali yang menjadi peganganmu itu adalah tali Islam. Maka berpeganglah kepadanya hingga kamu mati.' Lalu Syekh itu berkata, 'Sesungguhnya aku hanya berharap semoga diriku ini termasuk ahli surga'." Perawi mengatakan, ternyata Syekh itu adalah Abdullah ibnu Salam.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Ahmad ibnu Sulaiman, dari Affan dan Ibnu Majah, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Al-Hasan ibnu Musa Al-Asyyab. Keduanya meriwayatkannya pula dari Hammad ibnu Salimah dengan lafaz yang semisal.
Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Al-A'masy, dari Sulaiman ibnu Mishar, dari Kharsyah ibnul Hur Al-Fazari dengan lafaz yang sama.

Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita tunjukkan pada mereka membuat mereka tertarik pada Islam, tanpa harus memaksa.

Semoga Allah memberikan hidayah pada Islam yang hakiki.

Wallahu A'lam Bish showab

18 Muharram 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul
Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc
Artikel Rumaysho.Com

Menuju Indonesia Bebas Sampah


Menuju Indonesia Bebas Sampah

Oleh: SITI RAUDATUL JANNAH

#IndonesiaBebasSampah2020

Sampah adalah masalah yang nyata bagi kehidupan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Petungsewu Wildllife Education Center, Jumlah sampah yang setiap hari dihasilkan oleh masyarakat Indonesia adalah sebanyak 11.330 ton, jika diambil rata-rata maka per orang di Indonesia menghasillkan 0,050 Kg per hari. Jika jumah tersebut dikalikan satu tahun maka jumlah sampah yang diproduksi adalah sebanyak 4.078.800 ton, Banyak bukan?

Kebersihan merupakan keadaan bebas dari kotoran termasuk diantaranya debu, sampah dan bau. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan terkait sampah karena sampah merupakan salah satu masalah social yang dihadapi masyarakat.
Oleh karena itu perlu adanya pengelolaan sampah untuk mencegah hal tersebut. Yang dimaksud dengan sampah adalah limbah yang bersifat padat, yang terdiri dari zat organic dan zat anorganik, yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. (DPU. 1990).
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan sampah. Jumlah sampah yang kita keluarkan sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang yang kita gunakan sehari-hari. Bagi masyarakat pedesaan, sampah belum menjadi masalah yang serius. Tapi, tidak demikian dengan masyarakat yang tinggal di kota atau di daerah padat penduduk. Masyarakat kota dan daerah padat penduduk menghasikan banyak sekali sampah. Misalnya di Jakarta, seluruh sampah harus dibuang di Tempat Pembuangan Akhir di daerah Bantas Gebang Bekasi, sehingga dapat dibayangkan berapa ongkos yang dikeluarkan untuk itu, belum lagi sampah yang dibuang tersebut masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering Padahal bila setiap warga di kota tersebut mengelola sampah dimulai dari tingkat lingkungan kecil seperti RT dan RW maka hal tersebut dapat mengurangi volume sampah dan biaya yang dikeluarkan. Sehingga pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan beban tanggung jawabnya terasa berkurang terhadap masalah sampah.
Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, Sampah jenis ini dapat (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng. Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap. Sampah yang ditumpuk dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular misalnya, muntah berak, penyakit menular, paru-paru dan pernapasan. Karena itu kalau kamu perhatikan dilingkungan tempat tinggalmu selalu ada petugas sampah. Setiap bulan orang tua mu membayar iuran sampah. Masalah lain yang berkaitan dengan sampah adalah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan dan hal tersebut tanpa disadari. Dibanyak tempat ada sebagian warga yang terbiasa membuang sampah sampah ke sungai dan saluran air. Sungai dan saluran air menjadi mampet sehingga sering terjadi banjir jika hujan lebat. Pengelolaan sampah harus dilaksanakan sedini mungkin agar tidak menimbulkan dampak yang besar terhadap masyarakat. Pengelolaan sampah merupakan pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur–ulangan atau pembuangan dari material sampah. Pengelolaan sampah juga merupakan proses yang diperlukan dengan tujuan menguah sampah menjadi material yang memilki nilai ekonomis dan mengolah sampah menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
Untuk mengelola sampah dengan baik maka diperlukan cara-cara sebagai berikut:
1. Penimbunan Darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam.
2. Pembakaran
Pembakaran adalah metode yang melibatkan pembakaran zat sampah
3. Metode Daur Ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar utnuk membangkitkan listik., contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
4. Pengkomposan.
Material sampah organik , seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
5. Metode Pengurangan atau Minimalisasi Sampah
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama.

Permasalahan sampah di Indonesia masih menjadi hal yang akan terus terjadi. Di beberapa kota besar, gerakkan untuk lebih peduli menjaga kebersihan sudah mulai sering dilakukan. Pemerintah kota Jakarta misalnya, mulai membangun beberapa tempat sampah di setiap sudut jalan, dan membuat tempat khusus untuk sampah organik dan sampah non-organik.
Tekad untuk membuat Indonesia menjadi bersih sudah dilakukan dengan melakukan gerakan Indonesia bersih pada tahun 2020 yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Pemerintah aktif mengajak masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah dengan kegiatan Reduce, Reuse dan
Recycle (3R).
Reduce adalah mengurangi sampah dari bahan plastik seperti botol minuman. Kementrian Lingkungan Hidup menyarankan masyarakat untuk membawa botol minuman milik mereka sendiri daripada menggunakan botol plastik kemasan yang banyak di jual di supermarket .
Reuse yaitu menggunakan kembali barang bekas seperti kaleng bekas makanan atau minuman untuk dibuat menjadi beberapa peralatan seperti celengan, atau tempat alat tulis.
Recycle yaitu mendaur ulang sampah, seperti membuat kerajinan tangan dari sampah plastik atau barang bekas yang tidak terpakai.
Kegiatan ini lebih efektif daripada tidak memberdayakan sampah atau membuang sampah sembarangan karena dapat menganggu kesehatan. Selain itu ada alternatif lain yang bisa Anda lakukan untuk mengelola sampah dengan baik, yaitu:
1. Membuang sampah pada tempatnya di mana pun Anda berada. Jika Anda tidak menemukan tempat sampah, simpan dulu sampah di dalam tas Anda, dan buang pada tempatnya bila sudah menemukan tempat sampah.
2. Sekarang sudah banyak ditemukan tempat sampah organik dan non-organik. Buanglah jenis sampah sesuai dengan tempat yang sudah disediakan.
3. Kurangi penggunaan plastik yang berlebihan karena dapat merusak lingkungan dan merusak kesehatan dalam waktu jangka panjang. Proses pembuatan plastik menghasilkan polusi udara. Secara bertahap, Anda bisa mengurangi penggunaan plastik, misalnya dengan membawa kantong belanja saat akan berbelanja bulanan.

Sekarang, saatnya membuat satu resolusi baru yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat Indonesia. Menuju Indonesia sehat, sekarang kita mulai peduli lingkungan kelola sampah dengan baik.
By : Ilhamdi

Bersih Lingkungan Tanpa Sampah

Menjaga kebersihan lingkungan pada masa sekarang sudah menjadi hal yang sangat sulit di cari di dalam lingkungan masyarakat, terutama masyarakat indonesia. Semakin meningkat dan padatnya jumlah penduduk membuat turunya tingkat kebersihan di sekitar area tersebut, hal itu terjadi karena semakin banyaknya kebutuhan rumah tangga dan tambah berkurangnya tanah atau lahan kosong untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Munculnya sampah dan limbah menyimpan pertanyaan dan misteri besar di kalangan masyarakat yang anti terhadap sampah, karena secara umum sampah ini sudah menjadi dasar dari pencemaran lingkungan yang terus berlarut-larut dan menimbulkan efek yang sangat besar jika tidak di tanggulangi sepenuhnya. Seperti bencana yang terjadi di tanah air kita, yaitu bencana banjir, longsor, global warming dan lain sebagainya. Kira-kira hampir 80% bencana itu disebakan oleh tangan manusia itu sendiri dan 20% dari bencana alami yang memang disebakan oleh faktor alam.
Pada dasarnya, adanya perubahan kondisi lingkungan akibat kerusakan dan pencemaran lingkungan akan mempengaruhi ekosistem di alam. Bentuk perusakan lingkungan seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat bencana alam, yakni banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih bisa berdampak buruk pada lingkungan, khususnya bagi kesehatan manusia. Oleh sebab itu masyarakat ikut berperan aktif dalam semua tahapan program, dari identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi. Masyarakat adalah sebagai subyek dari program, serta sebagai pihak yang menentukan sendiri solusi untuk mengatasi tiga masalah utama mereka, yaitu sanitasi yang buruk, keterbatasan akses terhadap air bersih dan masalah pembuangan sampah yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Perlu diaplikasikan oleh masyarakat bahwa hal spesifik yang penting dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah dan bencana seperti bencana yang telah disebutkan diatas yaitu, dengan memanfaatkan sampah-sampah organik untuk dijadikan kompos (pupuk), yang dapat di fungsikan untuk tanaman hias atau bibit-bibit bunga lainnya, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.
Kebersihan Lingkungan didifinisikan sebagai keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau. Di Indonesia, masalah kebersihan selalu menjadi polemik yang berkembang. Kasus-kasus yang menyangkut masalah kebersihan setiap tahunnya selalu meningkat.
Tujuan kebersihan lingkungan sebagaimana telah kita ketahui secara umum yaitu untuk menyadarkan masyarakat dalam melindungi, memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan itu, selanjutnya bagaimana bisa mengelola lingkungan itu dengan terstruktur, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya, selain itu juga menghindari lingkungan dari hal yang tidak diinginkan.
Tetapi hal tersebut malah bertolak belakang, bahwa masalah kebersihan yang tidak kondusif dikarenakan masyarakat selalu tidak sadar akan hal kebersihan. Misalnya tempat pembuangan kotoran tidak dipergunakan dan dirawat dengan baik. Akibatnya masalah diare, penyakit kulit, penyakit usus, penyakit pernafasan dan penyakit lain yang disebabkan air dan udara sering menyerang golongan keluarga ekonomi lemah. Berbagai upaya pengembangan kesehatan anak secara umum pun menjadi terhambat.
Di samping itu, akses air bersih yang kurang baik, kondisi kebersihan air dan lingkungan diperparah oleh kegagalan penyuluhan bagi masyarakat kelas bawah dan mereka yang tinggal di daerah kumuh untuk berperilaku bersih. Bahkan penyediaan air minum yang bersih pun belum secara serius dijadikan prioritas pembangunan di Indonesia terutama di daerah.
Jika pemerintah melaksanakan tugas dengan baik dalam menjaga kebersihan dan masyarakat ikut memelihara kebersihan lingkungannya, alangkah indahnya kondisi lingkungan tempat kita melaksanakan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kita harus memulai dari hal terkecil dan harus mulai dari lingkungan terdekat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, Peranan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, jelas harus didukung oleh Pemerintah, karena Pemerintah yang mempunyai Program dan kegiatan Pembangunan manusia seutuhnya dengan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan, serta mengatur dengan mendasar norma atau regulasi yang telah ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat, maka melestarikan fungsi lingkungan hidup itu menjadi tanggung jawab bersama dalam arti sesuai dengan porsi  dan kewenangan masing-masing misalkan Pemerintah menyiapkan sarana prasarana kebersihan (misal TPS, TPA), personal pengelola kebersihan, serta peralatan yang mendukung untuk itu, dan masyarakat berkewajiban membantu mengelola pada sumber dan termasuk mendukung retribusinya.
Salah satu jenis yang mempengaruhi kebersihan lingkungan yaitu sampah. sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Selain itu, Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak. Sampah dapat berada pada setiap fase materi padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
Secara umum jenis-jenis sampah yang paling dominan  berdasarkan sumbernya yaitu, Sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industry, dan sampah pertambangan, sedangkan dari segi sifatnya, sampah terbagi menjadi 2 bagian yaitu, Sampah organik dapat diurai (degradable), sampah anorganik tidak terurai (undegradable), sampah organik biasa disebut sebagai (sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah didefinisikan sebagai sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dan lain-lain. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain-lain. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.
Sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengelolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat terpusat. Misalnya saja, seluruh sampah dari perkotaan harus dibuang di Tempat Pembuangan Akhir yang begitu jauh dari kota pertama. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk itu. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.
Pengelolaan menuju Indonesia Bebas Sampah (Zero Waste ) merupakan salah satu untuk menyadarkan masyarakat tentang kebersihan lingkungan, bahwa Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyarakat.
Pengelolaan sudah menjadi tanggung jawab masyarakat mendesain produk mereka untuk mendaur ulang, tanpa material-material yang berbahaya dan beracun. Banyak komunitas yang telah mampu mengurangi 50% penggunaan landfill. Landfill disebut juga sebagai lokasi yang digunakan sebagai tempat untuk penimbunan limbah padat di permukaan tanah, bahkan beberapa sudah mulai mengubah pandangan hidup mereka untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas Sampah”
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur ulang semua limbah yang dibuang kembali ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan prinsip-prinsip baru. Asumsi masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama, sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.
Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40.000 orang.
Efek dari sampah itu sendiri terhadap manusia dan lingkungan meliputi dampak terhadap kesehatan yaitu penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai, penyakit jamur, Penyakit yang disebabkan oleh rantai makanan, yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia), dan sampah beracun yang menyebabkan tertelannya korban jiwa, misalnya mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi air raksa (Hg).
Sedangkan dampak terhadap lingkungan, meliputi cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-gas organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Masyarakat dapat melakukan Pencegahan dengan menggunakan prinsip-prinsip produk bersih (clean production) yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbah yang aman dalam kerangka siklus ekologis. Prinsip yang digunakan dengan menerapkan prinsip 4R yaitu, Reduce (mengurangi), reuse (memakai kembali), recycle (mendaur ulang), dan replace (mengganti).
Selain itu ada beberapa tips dan trik yang mudah, tepat dan efektif untuk menyadarkan masyarakat Indonesia untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan, melibatkan tokoh masyarakat yang berpengaruh untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Sertakan para pemuda untuk ikut aktif menjaga kebersihan lingkungan, perbanyak tempat sampah di sekitar lingkungan kita, pekerjakan petugas kebersihan lingkungan dengan memberi imbalan yang sesuai setiap bulannya, mensosialisakan kepada masyarakat untuk terbiasa memilah sampah rumah tangga menjadi sampah organik dan non organik, pelajari teknologi pembuatan kompos dari sampah organik agar dapat dimanfaatkan kembali untuk pupuk, kreatif dengan membuat souvenir atau kerajinan tangan dengan memanfaatkan sampah, dan Atur jadwal untuk kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sampah dapat mendatangkan penyakit bagi kita semua, dan dilihat dari kenyataan tersebut, bahwa kita belum terbebas dari sampah, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, serta peran pemerintah untuk memberikan edukasi intensif kepada masyarakat. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, yaitu penerapan zero waste (bebas sampah), penggunaan landfill, serta pemanfaatan sampah-sampah organik untuk dijadikan kompos. Sedangkan untuk sampah non organik seperti plastik, kertas,dll, masyarakat dapat memilahnya untuk di berikan atau dijual kepada agen-agen penampung sampah non organik untuk di daur ulang.
Oleh sebab itu, adanya kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, serta terbebas dari sampah yang berbahaya.

Bismillahirrohmanirrohim

Kebersihan Sebagian Dari Iman

A. Pengertian Kebersihan
Kebersihan adalah upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala yang kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman. Kebersihan merupakan syarat bagi terwujudnya kesehatan, dan sehat adalah salah satu faktor yang dapat memberikan kebahagiaan. Sebaliknya, kotor tidak hanya merusak keindahan tetapi juga dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, dan sakit merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan penderitaan.
Hadits Rasulullah SAW :
ﻧِﻌْﻤَﺘَﺎﻥِ ﻣَﻐْﺒُﻮْﻥٌ ﻓِﻴْﮭِﻤَﺎﻛَﺜِﻴْﺮٌﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺍﻟﺼَّﺤَّﺔُ ﻭَﺍﻟْﻔَﺮَﺍﻍُ٠ ﴿ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ﴾
Artinya : “Dua kenikmatan yang banyak manusia menjadi rugi (karena tidak diperhatikan),
yaitu kesehatan dan waktu luang”. (HR. Al-Bukhari)
Pengertian sehat sesuai dengan UU No. 23 tentang Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Terkait tentang hal tersebut, al-qur’an juga mempunyai istilah-istilah tersendiri dalam mengungkapkan istilah kata kesehatan.
Begitu pentingnya kebersihanmenurut islam, sehingga orang yang membersihkan diri atau mengusahakan kebersihan akan dicintai oleh Allah SWT, sebagaimana firmannya dalam surah Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi :
....... ﺍِﻥَّﷲَﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟﺘَّﻮَّﺍﺑِﻴْﻦَ ﻭَﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺘَﻂَﻬِّﺭِﻳْﻦَ۝
Artinya : “........Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang
yang menyucikan / membersihkan diri”. (Al-Baqarah : 222)
Kebersihan itu bersumber dari iman dan merupakan bagian dari iman. Dengan demikian kebersihan dalam islam mempunyai aspek ibadah dan aspek moral, dan karena itu sering juga dipakai kata “bersuci” sebagai padaman kata “membersihkan / melakukan kebersihan”. Ajaran kebersihan tidak hanya merupakan slogan atau teori belaka, tetapi harus dijadikan pola hidup praktis, yang mendidik manusia hidup bersih sepanjang masa, bahkan dikembangkan dalam hukum islam.
Selain dari itu orang muslim dicegah dari minuman yang akan mengancam keselamatan / kesehatan dirinya sebagaimana dipertegas dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90.
Didalam kitab-kitab fikih (ajaran Hukum Islam), masalah yang berkaitan dengan kebersihan disebut “Thaharah”. Secara etimologi berarti “kebersihan”. Kata Thaharah tercantum didalam Al-Qur’an ditempat yang jumlahnya lebih dari 30. Makna Thaharah mencakup aspek bersih lahir dan bersih batin. Bersih lahir artinya terhindar (terlepas) dari segala kotoran, hadas dan najis. Sedangkan bersih batin artinya terhindar dari sikap dan sifat tercela.
Agama islam menghendaki dari umatnya kebersihan yang menyeluruh. Untuk mencapai tujuan tersebut, Agama Islam memberikan tuntutan dan petunjuk tata cara ber-Thaharah (bersuci) dan menjaga kebersihan.
Agama Islam adalah agama yang cinta pada kebersihan. Rasulullah SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Dengan menjaga kebersihan, tubuh kita akan sehat dan kuat. Dalam syariat islam, ketika mengerjakan shalat diwajibkan bagi umat islam agar bersih dari hadas dan najis, baik badan, pakaian, maupun tempat yang dipergunakan untuk shalat.
Ada beberapa hadits Rasulullah SAW yang menekankan untuk manjaga kebersihan bagi umat islam.
B. Hadits Hadits Tentang Kebersihan
Hadits 1 :
Secara khusus, Rasulullah SAW memberikan perhatian mengenai kebersihan dalam lima perkara sebagaimana sabdanya :
ﺧَﻤْﺲٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮَﺓِﺍَﻺِْﺳْﺘِﺨَﻮَﺍﺩُ ﺍَﻟﺨَﺘَﺎﻥَ ﻗَﺾَ ﺍﻟﺸَّﺎﺭِﺏِ ﻧَﺘَﻖَ ﺍﻺِْﺑْﻄِﺘَﻘْﻠِﻴْﻢُ ﺍﻸَْﻇْﻔَﺎﺭ
Artinya : “Lima perkara berupa fitrah, yaitu : memotong bulu kemaluan, berkhitan,
memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku”. (HR Jama’ah)
Dari hadits tersebut, yang perlu diperhatikan dalam kebersihan adalah :
Memotong bulu kemaluan
Dengan maksud agar kotoran dan bibit penyakit yang ada disekitarnya dapat dibersihkan.
Berkhitan
Adalah memotong kulup (kulit yang menutupi ujung kemaluan) dengan maksud untuk memudahkan membersihkannya sehingga tidak ada sisa dari najis.
Memotong Kumis
Dengan maksud agar tidak ada kotoran dibawah lubang hidung yang mungkin terhisap pada waktu bernafas yang mengakibatkan timbulnya penyakit.
Mencabut Bulu Ketiak
Dengan maksud agar tidak ada kotoran yang terlindungi oleh bulu ketiak yang sulit dibersihkan.
Memotong Kuku
Dengan maksud agar tidak ada kotoran dari ujung jari yang terhalang oleh kuku.
Hadits 2
ﺍَﻟﻨَّﻈَﺎﻓَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻻِﻳْﻤَﺎﻥِ٠﴿ﺮﻮﺍﻩ ﺍﺣﻤﺪ﴾
Artinya : “Kebersihan itu sebagian dari iman”. (HR. Ahmad)
Isi Kandungan :
1. Umat Islam wajib menjaga kebersihan lahir dan batinnya.
2. Menjaga kebersihan lahir dan batin merupakan ciri-ciri sebagian dari iman dalam kehidupannya.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman. Artinya seorang muslim telah memiliki iman yang sempurna jika dalam kehidupannya ia selalu menjaga diri, tempat tinggal dan lingkungannya dalam keadaan bersih dan suci baik yang bersifat lahiriyah (jasmani) maupun batiniyah (rohani).
Hadits 3
ﺍَﻻِﺳْﻠَﺎﻡُ ﻧَﻈِﻴْﻒٌ ﻓَﺘَﻨَﻈَّﻔُﻮْﺍ ﻓَﺎِﻧَّﻪُ ﻻَﻳَﺪْﺣُﻞُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺍﻻَّ ﻧَﻈِﻴْﻒٌ ٠﴿ﺮﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻰ﴾
Artinya : “Agama Islam itu (agama) yang bersih, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan, karena sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang bersih”. (HR. Baihaqy)
Isi Kandungan :
1. Bahwasanya Allah SWT adalah dzat yang baik, bersih, mulia, dan bagus. Karena Allah menyukai hal-hal demikian. Sebagai umat islam, maka kita harus memiliki sifat yang demikian pula terutama dalam hal kebersihan lingkungan tempat tinggal.
2. Agama Islam adalah agama yang lurus dan bersih dari ajaran kesesatan. Dengan demikian pemeluk agama islam harus memiliki pola perilaku yang bersih dan hati yang suci dari perkara hawa nafsu. Sebab seseorang yang demikian dijanjikan oleh Allah SWT akan masuk surga.
3. Agama Islam adalah agama yang bersih / suci karena agama slam mencintai kebersihan.
4. Umat islam hukumnya wajib menjaga kebersihan lahir dan batinnya.
5. Orang-orang yang senantiasa menjaga kebersihan lahir dan batinnya akan masuk surga.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa agama islam adalah agama yang suci. Untuk itu umat islam harus menjaga kebersihan, baik kebersihan jasmani maupun rohani. Orang yang selalu bersih dan suci mengindikasikan bahwa ia telah melaksanakan sebagian dari perintah agama dan akan memperoleh fasilitas berupa surga di akherat kelak.
Hadits 4
ﺍِﻥَّ ﷲَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻃَﻴِّﺐٌ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟﻄَّﻴِّﺐَ ﻧَﻈِﻴْﻒٌ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟﻨَّﻈَﺎﻓَﺔُ ﻛَﺮِﻳْﻢٌ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻜَﺮَﻡَ ﺟَﻮَّﺍﺩٌ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﺠُﻮْﺩَ ﻓَﻨَﻈَّﻔُﻮْﺍﺍَﻓْﻨِﻴَﺘَﻜُﻢْ ٠﴿ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘّﺮﻣﺬﻯ﴾
Artinya : “Sesungguhnya Allah itu baik, mencintai kebaikan, bahwasanya Allah itu bersih, menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah menyukai keindahan, karena itu bersihkan tempat-tempatmu”. (HR. Turmudzi)
Isi kandungan :
1. Allah maha baik, Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan
2. Allah maha suci/bersih, Allah mencintai orang-orang yang mencintai kebersihan / kesucian
3. Allah maha mulia, Allah mencintai orang-orang yang berakhlak mulia
4. Allah maha Indah, Allah mencintai orang-orang yang berbuat keindahan
5. Orang islam wajib memelihara lingkungan tempat tinggalnya
Hadits ke-4 menjelaskan bahwa Allah SWT adalah Dzat yang Maha Baik, Maha Suci, dan Maha Indah. Dia mencintai kebaikan, kesucian, kemuliaan, dan keindahan. Agar kita dicintai Allah maka hendaknya kita harus senantiasa berbuat kebajikan, menjaga kesucian (kebersihan lahir dan batin), mengagungkan Allah SWT dan berbuat kemuliaan terhadap sesama manusia dan menjadikan tempat tinggal dan lingkungannya terlihat teratur, tertib dan indah.
Hadits 5
ﺍَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَﷲِ ﺻَﻠَّﻰﷲُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻴْﻨَﻢَ ﺭَﺟْﻞٌ ﻳَﻤْﺸِﻰ ﺑِﻄَﺮِﻳْﻖٍ ﻭَﺟَﺪَﻏُﺼْﻦَ ﺷَﻮْﻙٍ ﻓَﺄَﺧَﺬَﻩُ ﻓَﺸَﻜَﺮَﷲُ ﻟَﻪُ ﻓَﻐَﻔَﺮَﻟَﻪُ ٠﴿ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ﴾
Artinya : “Bahwasanya rasulullah bersabda, Ketika seorang laki-laki sedang berjalan di jalan, ia menemukan dahan berduri, maka ia mengambilnya (karena mengganggunya). Lalu Allah SWT berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya”. (HR. Bukhari)
Hadits 6
ﻋَﻦْ ﺍَﺑِﻰ ﻣَﻠِﻚِ ﺍﻟْﺤَﺎﺭِﺙِ ﺑْﻦِ ﻋَﺎﺻِﻢِ ﺍﻟْﺎَﺷْﻌَﺮِﻱِّ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﷲِ ﺻَﻠَّﻰﷲُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻄَّﻬُﻮْﺭُ ﺷَﻄْﺮُﺍﻟْﺎِﻳْﻤَﺎﻥِ ﻭﺍﻟْﺤَﻤْﺪُﺍﻟِﻠّٰﻪِ ﺗَﻤْﻠَﺎﺀَ ﺍﻟْﻤِﻴْﺰَﺍﻥِ ﻭَﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﷲِ ﻭَﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﺍﻟِﻠّٰﻪِ ﺗَﻤْﻠَﺎَﻥِ ﺍَﻭْ ﺗَﻤْﻠَﺎﺀَ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻭَﺍﻟْﺎَﺭْﺽِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓُ ﻧُﻮْﺭٌ ﻭَﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺖُ ﺑُﺮْﻫَﺎﻥٌ ﻭَﺍﻟﺼَّﺒْﺮُﺿِﻴَﺎﺀٌ ﻭَﺍﻟْﻘُﺮْﺃَﻥُ ﺣُﺠَّﺔٌ ﻟَﻚَ ﻫُﻮَ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﺍَﻝُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳَﻐْﺪُﻭْ ﻓَﺒَﺎﺌِﻊُ ﻧَﻔْﺴِﻪِ ﻓَﻤُﻌْﺘِﻘُﻬَﺎ ﺍَﻭْﻣُﻮْﺑِﻘُﻬَﺎ ٠﴿ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ﴾
Artinya : “Dari Abu Malik al-Haris ibn ‘Asim al-Asya’arie r.a. beliau berkata : Rasulullah SAW telah bersabda, Kebersihan itu sebagian daripada iman. Ucapan dzikir Al Hamdulillah memenuhi neraca timbangan. Ucapan Dzikir Subkhanallah dan Al Hamdulillah keduanya memenuhi ruangan antara langit dan bumi. Shalat itu adalah cahaya. Sedekah itu adalah pelita. Sabar itu adalah sinaran. Al-Qur’an itu adalah hujah bagimu atau hujah atasmu. Setiap manusia keluar waktu pagi, ada yang menjual dirinya, ada yang memerdekakan dirinya dan ada pula yang mencelakakan dirinya”. (HR. Muslim)
C. Hal – hal Yang Harus Dilakukan Dalam Menjaga dan Membiasakan Diri Hidup Bersih
Kebersihan Lahiriyah
a. Kebersihan Badan
Kebersihan badan ini meliputi kulit, rambut, kuku, mulut, gigi, dan telinga. Agar kulit menjadi bersih dan sehat maka kita bersihkan dengan cara mandi minimal 2 (dua) kali sehari. Rambut sebagai mahkota harus kita jaga dan rawat agar tetap sehat dan rapi dengan cara dikeramas dan dipotong sesuai kebutuhan. Mulut yang didalamnya juga terdapat gigi tidak boleh luput dari perhatian kita untuk selalu dibersihkan dengan cara berkumur dan menggosok gigi.
b. Kebersihan Pakaian
Pakaian merupakan kebutuhan pokok manusia yang mempunyai fungsi sebagai penutup aurat dan pelindung tubuh dari panas dan dinginnya udara. Karena pakaian itu selalu melekat pada tubuh kita maka kebersihan pakaian harus kita jaga baik dari najis maupun kotoran lainnya dengan cara dicuci dengan air yang suci dan mensucikan. Apalagi pakaian yang dipakai untuk beribadah kepada Allah SWT harus suci dari najis.
c.       Kebersihan Makanan
Salah satu ciri makhluk hidup ialah memerlukan makan dan minum. Agar makanan dan minuman yang kita konsumsi dapat memberi manfaat bagi tubuh maka harus diperhatikan tentang kebersihannya baik secara lahir maupun hakikat asal makanan dan makanan itu. Secara lahir, sebelum diolah dan dikonsumsi bahan makanan itu harus dibersihkan terlebih dahulu. Dan secara hakikat, kita harus memperhatikan tentang halal dan tidaknya asal/sumber makanan tersebut. Makan dan minumlah makanan dan minuman yang halalan dan thayyiban. Halal (halalan) artinya secara hukum islam boleh dimakan dan thayyiban artinya makanan dan minuman tersebut mengandung nilai gizi yang cukup dan tidak menjadikan bahaya (madharat) bagi yang mengkonsumsinya.
d. Tempat Tinggal
Rumah atau tempat tinggal merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang. Agar kita merasa nyaman dan kerasan tinggal di dalamnya maka rumah harus dijaga dan dirawat, antara lain sebagai berikut :
1) Setiap pagi hari pintu dan jendela hendaknya dibuka, agar terjadi sirkulasi udara.
2) Kaca-kaca pada jendela dibersihkan agar terbebas dari debu dan kotoran lainnya.
3) Perkakas rumah tangga seperti meja, kursi, lemari, bufet dan perkakas lainnya dibersihkan dan diatur penempatannya sehingga tampak bersih dan rapi.
4) Lantai dan teras rumah selalu disapu dan dipel sehingga terbebas dari kuman penyakit.
5) Kamar tidur, ruang makan, kamar mandi dan ruang-ruang lain termasuk halaman dan pekarangan di sekeliling rumah hendaknya selalu dibersihkan sehingga menjadikan penghuninya menjadi sehat.
6) Agar rumah terlihat rindang dan alami maka dapat ditanami pohon peneduh dan tanaman hias.
e. Tempat Ibadah
Allah SWT menciptakan manusia tidak lain adalah untuk baribadah kepadaNya. Ketentuan beribadah kepada Allah telah dicontohkan lewat para utusanNya, yaitu para nabi/rasul, baik yang menyangkut tentang tata cara, maupun yang berhubungan dengan tempatnya. Mengingat yang kita sembah adalah Dzat yang maha Suci, maka tempat (masjid, musholla) yang kita gunakan untuk beribadah harus dijaga kesuciannya dari najis.
f. Tempat Belajar
Sekolah sebagai tempat belajar dan mengajar harus mendapatkan perhatian yang serius tentang kebersihan, kenyamanan, dan keindahannya untuk proses pembelajaran. Sebab kelas yang bersih dan indah akan menjadikan kegiatan pembelajaran menjadi nyaman. Sebaliknya, jika kondisi kelas dalam keadaan kotor dan berantakan tentu akan mengganggu kenyamanan dan kurang konsentrasi dalam belajar.
g. Tempat Umum / Lingkungan Sekitar
Tempat-tempat umum yang melayani kepentingan masyarakat seperti rumah sakit, kantor perbankan, terminal bus, stasiun kereta api, bandar udara (bandara) dan pelabuhan/dermaga juga harus mendapatkan perhatian yang serius tentang masalah kebersihannya. Untuk mewujudkan semua itu, maka upaya yang dilakukan antara lain:
1) Mengangkat tenaga khusus yang mengurus kebersihan.
2) Memasang papan peringatan yang bertuliskan:
v Jagalah Kebersihan
v Terima kasih Anda telah membuang sampah pada tempatnya
v Bersih Itu sehat dan indah
Kebersihan Batinniyah
Hati yang dipenuhi dengan niat dan pikiran yang buruk akan melahirkan sikap dan perbuatan yang buruk. Untuk menjaga kebersihan hati, kita harus selalu mengingat Allah SWT dan rajin berdo’a kepadaNya. Dengan demikian, kita tidak akan mudah berpikir buruk apalagi melakukan perbuatan buruk. Kita selalu yakin, Allah Maha Mengetahui segala perbuatan manusia, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
Membersihkan kotoran yang melekat pada hati / jiwa kita akibat perbuatan kita yang buruk seperti: ria, takabur, se’udzon, dengki, iri, sombong, dll.
Cara yang dapat dilakukan untuk menghilangkan sifat-sifat tersebut, yaitu:
1. Bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT
2.      Membaca istighfar
3. Menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang buruk
4. Berusaha mengganti dengan perbuatan-perbuatan yang baik & terpuji
5. Minta maaf kepada yang bersangkutan jika mempunyai salah sekecil apapun kepada orang tersebut
D. Kesimpulan
v Nabi Muhammad SAW mengajarkan agar umatnya senantiasa hidup bersih lahir dan batin. Bersih lahir yaitu bersih badan, bersih pakaian, bersih tempat tinggal (rumah), dan bersih lingkungan disekitarnya secara luas. Bersih batin yaitu hatinya bersih, bebas dari rasa dengki, iri, benci, dendam, sikap bermusuhan, menyakiti orang lain, dan menindas orang lain. Orang yang bersih hatinya ditampilkan dengan perilaku yang baik, berkata sopan dan santun, perilaku sehari-harinya menyenangkan.
v Muslim yang baik menampilkan ajaran kebersihan ini dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, orang islam harus tampil bersih, rumahnya bersih, tempat ibadahnya bersih, lingkungan sekitarnya bersih, perkataannya sopan santun, dan perilaku sehari-harinya menyenangkan.

Wallahu A'lam Bish showab