Monday 22 February 2016

Do'a Nabi Ibrahim Untuk Kota Mekkah


Do'a Nabi Ibrahim untuk kota Mekkah

ﺑِﺴۡـــــــــﻢِ ﭐﻟﻠﻪِ ﭐﻟﺮَّﺣۡـﻤَـٰﻦِ ﭐﻟﺮَّﺣِـــــــﻴﻢ

Pemilihan Mekah sebagai tempat tinggal nabi Ismail dan Hajar dengan perintah Allah swt dan nabi Ibrahim rela dengan tempat tinggal tersebut. Namun Mekah bukanlah tempat subur dan buah dan biji-bijian tidak dapat diproduksi dari sana. Inilah rahasia kenapa nabi Ibrahim as berdoa pula dan mengatakan:
ﺭَﺏِّ ﺍﺟْﻌَﻞْ ﻫﺬﺍ ﺑَﻠَﺪﺍً ﺀﺍﻣِﻨﺎً ﻭَﺍﺭْﺯُﻕْ ﺃَﻫْﻠَﻪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺜَّﻤَﺮﺍﺕِ ﻣَﻦْ ﺀﺍﻣَﻦَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﻴَﻮْﻡِ ﺍﻵﺧِﺮِ
“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.” (QS.Al-Baqarah: 126)

Tafsir Do'a Nabi Ibrahim QS. Al-Baqarah: 126)
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mandi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zubair, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pemah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan dan mengamankan
Baitullah, dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah di antara kedua batasnya. Karena itu, tidak boleh diburu binatang buruannya dan tidak boleh ditebang pepohonannya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Muhammad ibnu Basysyar, dari Bandar dengan lafaz yang sama. Imam Muslim mengetengahkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Amr ibnu Nagid, yang kedua-duanya menerimanya dari Abu Ahmad Az-Zu­bairi, dari Sufyan
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Abus Sa-ib yang kedua-duanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahim Ar-Razi, keduanya mengatakan bahwa kami pernah mendengar Asy'4 dari Nafi', dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba dan kekasih Allah, dan sesungguhnya aku adalah hamba dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Mekah kota suci, dan sesungguhnya
aku menjadikan Madinah kota yang suci di antara kedua batasnya, yakni semua pepohonannya dan semua binatang buruannya. Tidak boleh membawa senjata ke dalamnya untuk tujuan perang, dan tidak boleh menebang sebuah pohon pun darinya kecuali untuk makanan unta.
Akan tetapi, jalur periwayatan ini garibah
karena tidak dijumpai dalam salah satu kitab pun dari Kutubus Sittah. Asal hadis berada pada kitab Sahih Muslim, dari jalur yang lain melalui sahabat Abu Hu­rairah r.a. yang menceritakan hadis berikut:
Orang-orang (penduduk Madinah)
apabila musim buah kurma mereka mendatangkan yang mula-mula mereka petik kepada Rasulullah Saw. Dan apabila Rasulullah Saw. menerimanya, maka beliau berdoa, "Ya Allah, berkatilah bagi kami dalam buah kurma kami, berkatilah bagi kami dalam kola Madinah kami, berkatilah bagi kami dalam ukuran qa' kami, dan berkatilah bagi kami dalam ukuran mud kami. Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah hamba, kekasih, dan Nabi-Mu; dan sesungguhnya aku adalah hamba dan Nabi-Mu. Dia telah berdoa untuk Mekah, dan sesungguhnya aku sekarang berdoa memohon kepada-Mu untuk kola Madinah ini dengan doa yang semisal dengan apa yang pernah didoakan olehnya (Ibrahim) buat Mekah, dan hal yang semisal semoga pula disertakan bersamanya." Kemudian Nabi Saw. memanggil anak yang paling kecil baginya, lalu memberikan buah kurma itu kepadanya.
Menurut lafaz yang lain disebutkan (sebagai tambahannya):
"berkah di samping berkah," kemudian beliau memberikannya
kepada anak yang paling kecil di antara anak-anak yang hadir. Demikianlah menurut lafaz Imam Muslim. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Mudar, dari Ibnul Had, dari Abu Bakar ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnu Ault. ibnu U§man, dari Rafi' ibnu Khadij yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kota Mekah kota yang suci, dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah di antara kedua batasnya sebagai kola yang suci.
Hadis ini hanya diketengahkan oleh Imam Muslim sendiri. Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini dari Qutaibah, dari Bakr ibnu Muclar dengan lafaz yang sama dengan lafaz Imam Muslim.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Talhah, "Carikanlah buatku seorang pelayan laid-laid dari kalangan anak-anak kalian yang akan kujadikan sebagai pembantu­ku." Lalu Abu Talhah berangkat dengan memboncengku di belakang (menuju kepada Rasulullah Saw.). Maka aku melayani Rasulullah Saw.
Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, manakala Rasulullah Saw. turun istirahat .... Dan Anas ibnu Malik melanjutkan kisahnya, setelah itu beliau datang; dan manakala tampak baginya Bukit Uhud, maka beliau bersabda:
Bukit ini (penghuninya) mencintaiku dan aku mencintainya. Manakala hampir tiba di Madinah, beliau berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya aku menjadikan apa yang ada di antara kedua bukit kota Madinah ini sebagai kota yang suci, sebagaimana Ibrahim telah menjadikan suci kota Mekah. Ya Allah, berkatilah bagi mereka dalam takaran mud dan mereka.
Menurut lafaz yang kin dalam kitab
Sahihain disebutkan seperti berikut
Ya Allah, berkatilah bagi mereka dalam takaran mereka, dan berkatilah mereka dalam takaran mereka, dan berkati pula
mereka dalam takaran mud mereka.
Imam Bukhari menambahkan, "Yakni penduduk Madinah."
Disebutkan pula oleh keduanya (Sahih Bukhari dan Sahih Muslim), dari Anas yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah berdoa:
Ya Allah, semoga Engkau menjadikan di Madinah ini keberkahan dua kali lipat dari apa yang telah Engkau jadikan buat Mekah.
Dan Abdullah ibnu Zaid ibnu Asim r.a., dari Nabi Saw., disebutkan seperti berikut
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kota Mekah kota yang suci, dan ia telah mendoakan buat penduduknya. Dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah kota yang suci, sebagai mana Ibrahim menjadikan suci kota Mekah. Dan sesungguhnya aku telah berdoa untuk Madinah dalam takaran mud dan sa'-nya sebagaimana Ibrahim telah mendoakan untuk Mekah.
Hadis ini dan lafaznya diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Imam Muslim telah meriwayatkan pula, sedangkan lafaznya berbunyi seperti berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah berdoa:
Sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan kola Mekah kota yang suci, dan ia telah mendoakan buat penduduknya. Dan sesungguhnya aku menjadikan kota Madinah kola yang suci, sebagaimana Ibrahim menjadikan suci kola Mekah. Dan sesungguhnya aku telah berdoa untuk Madinah dalam takaran ;a' dan mud-nya sebanyak dua kali lipat dari apa yang didoakan oleh Nabi Ibrahim untuk Mekah.
Dan Abu Sa'id telah menceritakan dari Nabi Saw., bahwa Rasulullah Saw. berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan kota Mekah, maka dia menjadikannya sebagai tanah suci. Dan sesungguhnya aku mengharamkan Madinah di antara kedua batasnya
sebagai tanah suci agar tidak dialirkan darah padanya, tidak boleh membawa senjata ke dalamnya untuk peperangan, tidak boleh memotong sebuah pohon pun darinya kecuali hanya untuk
makanan ternak. Ya Allah, berkatilah bagi kami kola Madinah kami. Ya Allah, berkatilah bagi kami takaran kami. Ya Allah, berkatilah bagi kami takaran mud kami. Ya Allah, jadikanlah bersama keberkatan ini dua kali lipat keberkatan.
Hadis ini merupakan riwayat Imam Muslim. Hadis-hadis yang menerangkan tentang keharaman (kesucian) kota Madinah cukup banyak jumlahnya. Kami mengutarakan sebagiannya saja yang ada kaitannya dengan pengharaman Nabi Ibrahim a.s. terhadap kota suci Mekah, mengingat pembahasan ini ada
munasabah kaitannya dengan tafsir ayat yang sedang kita bahas. Hadis-hadis tersebut dijadikan pegangan oleh orang yang mengatakan bahwa pengharaman kota Mekah hanya dilakukan oleh lisan Nabi Ibrahim a.s. Akan tetapi, pendapat yang lain mengatakan "sesungguhnya kota Mekah itu telah haram (suci) sejak bumi diciptakan"; pendapat yang terakhir ini lebih jelas dan lebih kuat.
Banyak hadis lainnya yang menerangkan bahwa Allah Swt telah mengharamkan kota Mekah sebelum langit dan bumi diciptakan, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain , dari Abdullah ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda pada hari kemenangan atas kota Mekah:
Sesungguhnya negeri ini (Mekah) telah diharamkan (dijadikan suci) oleh Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, maka negeri ini tetap suci sejak disucikan oleh Allah hingga hari kiamat. Dan sesungguhnya negeri ini tidak dihalalkan peperangan di dalamnya oleh seorang pun sebelumku, tidak dihalalkan olehku kecuali sesaat dari siang hari. Maka negeri ini tetap suci
sejak disucikan oleh Allah hingga hari kiamat. Pepohonannya tidak boleh ditebang, binatang buruannya tidak boleh diburu, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya, dan rerumputannya tidak boleh dicabut. Maka Al-Abbas bertanya, "Wahai Rasulullah, terkecuali iikhir, karena sesungguhnya kayu izkhir dipergunakan untuk pandai besi mereka dan untuk
(atap) rumah-rumah mereka." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Terkecuali itkhir."
Demikianlah menurut lafaz Imam Muslim. Imam Bukhari serta Imam Muslim meriwayatkan pula hal yang semisal melalui Abu Hurairah r.a.
Sesudah itu Imam Bukhari mengatakan bahwa Aban ibnu Saleh telah meriwayatkan dari Al-Hasan ibnu Muslim ibnu Yanaq, dari Safiyyah binti Syaibah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar hal yang semisal dari Nabi Saw." Riwayat inilah yang dinilai mu' allaq oleh Imam Bukhari. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Abdullah ibnu Majah' dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Numair, dari Yunus ibnu Bukair, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Aban ibnu Saleh, dari Al-Hasan ibnu Muslim ibnu Yanaq, dari Safiyyah binti Syaibah yang menceritakan bahwa is pernah mendengar Nabi Saw. berkhotbah pada hari kemenangan atas kota Mekah. Beliau Saw. bersabda:
Hai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan (menyucikan) Mekah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Maka kota Mekah tetap haram hingga hari kiamat; pepohonannya tidak boleh ditebang, dan binatang buruannya tidak boleh diburu, serta barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya. Al-Abbas berkata, "Terkecuali
karena sesungguhnya idzkhir buat rumah-rumah dan keperluan kuburan." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Terkecuali idzkhir."
Dari Abu Syuraih Al-Adawi, disebutkan bahwa is pernah berkata kepada Amr ibnu Sa'id ketika Amr ibnu Sa'id sedang melantik utusanutusannya untuk ke Mekah, "Izinkanlah bagiku, wahai Amir, untuk mengemukakan kepadamu suatu ucapan yang pemah disabdakan oleh Rasulullah Saw. Ketika keesokan harinya setelah kemenangan atas kota Mekah. Aku mendengarnya langsung dengan kedua telingaku ini dan menghafalnya, lalu aku melihat dengan kedua mata kepalaku ketika beliau mengatakannya. Sesungguhnya beliau pada permulaannya memuji dan menyanjung Allah Swt. Kemudian beliau Saw. bersabda:
`Sesungguhnya Mekah telah diharamkan oleh Allah, dan bukan diharamkan oleh manusia. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian mengalirkan darah padanya, dan menebang salah satu dari pepohonannya. Jika ada seseorang mengatakan mengapa diberikan rukh.yah kepada Rasulullah Saw. untuk melakukan peperangan di dalamnya? Maka katakanlah bahwa sesungguhnya Allah hanya mengizinkan kepada Rasul-Nya dan tidak memberi izin kepada kalian. Sesungguhnya yang diizinkan kepadaku untuk melakukan peperangan di dalamnya hanyalah sesaat dari slang hari. Adapun sekarang, kola Mekah telah kembali menjadi haram seperti keharamannya kemarin. Maka hendaklah orang yang menyaksikan maklumat ini
menyampaikannya kepada orang yang tidak hadir' ."
Kemudian dikatakan kepada Abu Syuraih, "Apakah yang dikatakan oleh Amr kepadamu?" Abu Syuraih menjawab, "Aku lebih mengetahui hal tersebut daripada kamu, hai Abu Syuraih:
`Sesungguhnya tanah haram (suci) itu tidak memberikan perlindungan kepada orang yang durhaka, tidak pula orang yang lari karena telah membunuh, dan tidak pula yang lari sehabis menimbulkan kerusakan'."
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Apa yang disebutkan di atas berdasarkan lafaz Imam Muslim.
Apabila hal ini telah diketahui, maka tidak ada pertentangan di antara hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Allah Swt. telah mengharamkan kota Mekah sejak Allah menciptakan langit dan bumi, dengan hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Ibrahimlah yang mengharamkannya. Karena sesungguhnya Nabi Ibrahimlah yang me­nyampaikan dari Allah hukum yang dikehendaki-Nya terhadap kota Mekah dan pengharaman Allah terhadapnya. Mekah masih tetap dalam keadaan haram (suci) menurut Allah sebelum Nabi Ibrahim mengadakan bangunan
Baitullah padanya.

Subhanallah hingga saat ini kota Mekkah menjadi kota suci makmur, aman, dan sentosa atas berkah do'a Nabi Ibrahim As

Sumber:

ibnukatsironline.blogspot.com/2014/11/tafsir-surat-al-baqarah-lanjutan-ayat.html?m=1

Wallahu A'lam Bish showab

No comments:

Post a Comment